oleh

MPLS SMKN Padang Diisi Edukasi Pencegahan Gaming Disorder oleh Diskominfotik Sumbar

sumbar.siberindo.co – Menyambut tahun ajaran baru, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumatra Barat (Sumbar) punya cara tersendiri untuk membentengi para remaja dari bahaya kecanduan gawai. Lewat sosialisasi interaktif di masa MPLS, ratusan siswa baru dari SMKN 4, SMKN 7, dan SMKN 8 Padang diajak bersama-sama mengenali dan mencegah dampak buruk gaming disorder.

Kegiatan edukatif bertajuk “Bahaya Game Online: Dampak, Pencegahan, serta Penanganan Anak dan Masyarakat” ini digelar di Aula SMKN 7 Padang pada Kamis (16/7/2026). Ratusan siswa baru yang hadir tampak antusias menyimak materi yang dikemas secara santai namun penuh esensi.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan Diskominfotik Sumbar, Satria Oki Sanjaya. Dalam pemaparannya, ia mengingatkan para siswa untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi informasi di kehidupan sehari-hari.

“Kecanduan game online saat ini telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Indonesia. Fenomena ini bukan lagi sekadar hobi untuk mengisi waktu luang, melainkan sudah bergeser menjadi gangguan perilaku di tengah masyarakat, terutama pada anak-anak,” ujar Satria di hadapan peserta.

Baca Juga  Kecuali Zona Merah, Bupati Pessel Bolehkan Warganya Sholat Ied di Masjid

Ia menegaskan, ancaman ini bukanlah persoalan sepele karena telah diakui di tingkat global. Sejak tahun 2018, World Health Organization (WHO) secara resmi telah memasukkan Gaming Disorder (gangguan bermain game) ke dalam klasifikasi penyakit internasional ICD-11.

“Ini adalah gangguan kesehatan mental nyata yang dapat didiagnosis dan ditangani secara medis,” tegas Satria.

Ancaman di Balik Layar Gawai

Lebih lanjut, Satria menjelaskan bahwa kecanduan gawai tidak berdiri sendiri. Kondisi ini sering kali dipicu oleh berbagai faktor komersial dan konten terselubung yang disisipkan di dalam permainan.

“Kecanduan ini tidak hanya dipicu oleh durasi bermain yang berlebihan, tetapi juga karena adanya unsur negatif seperti judi online, konten tidak senonoh, hingga dorongan pembelian aset game (in-app purchase) dengan harga fantastis yang kerap menjebak anak-anak,” jelasnya.

Baca Juga  Travo PLN di Tiumang Makan Korban Saat Petugas PLN Lakukan Pemeriksaan

Dampak buruk dari kondisi ini dinilai sangat kompleks, mulai dari penurunan prestasi akademis, gangguan kesehatan fisik, hingga terganggunya stabilitas mental anak. Oleh karena itu, edukasi literasi digital sejak dini menjadi kunci pencegahan yang paling utama.

Perlindungan Regulasi Melalui PP TUNAS

Selain edukasi di lingkungan sekolah dan dukungan pengasuhan orang tua, pemerintah kini memperketat pengawasan di ruang siber melalui regulasi terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Aturan ini dirancang khusus untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi di media sosial dan game online.

PP TUNAS mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan. Melalui aturan ini, pemerintah ikut mendampingi, mengawasi, dan mengedukasi anak-anak agar dapat menggunakan produk digital secara aman lewat pengaturan akses layanan berbasis usia dan tingkat risiko.

Baca Juga  Perantau Minang Saiyo Sydney dan Surau Sydney Australia "Pulang Basamo"

Pemerintah juga menyediakan wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan ini. Melalui situs resmi aduankonten.id, masyarakat dapat melaporkan konten berbahaya yang menyasar anak-anak, yang nantinya akan terintegrasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan gerakan Sahabat Anak Manajemen Digital (SAMAN).

Selain melalui situs tersebut, laporan masyarakat juga dapat disampaikan melalui email, X (Twitter), Instagram, WhatsApp, Facebook, serta nomor telepon resmi yang tertera pada tautan Tunaspedia.

Melalui sinergi sosialisasi dan penguatan regulasi ini, Diskominfotik Sumbar berharap anak-anak, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat dapat bahu-membahu mencegah terjadinya gaming disorder. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda Sumatra Barat yang sehat, produktif, dan sejahtera di era digital

News Feed