Oleh: Ir. Supriadi Datuk Tumpatih, M.Si
1. Pendahuluan
Tulisan ini dibuat berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan secara online. Kuesioner dikirim ke beberapa WAG dan personal. Kuesioner yang terisi sebanyak 121.
Latar belakang diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kepedulian masyarakat terhadap air hujan yang terhalang masuk ke dalam tanah oleh pembangunan rumah dan sekaligus ingin mengetahui aplikasi sumur resapan oleh masyarakat.
Air adalah kelompok sumber daya alam yang terbarui, karena air di alam mengalami siklus. Siklus air disebut juga siklus hidrologi. Hujan yang turun ke bumi sebagian meresap ke dalam tanah, sebagai infiltrasi, yang mengisi pori-pori tanah. Sebagian air mengalir ke sungai, dan akhirnya ke laut. Air yang ada di laut, danau, situ atau embung terkena sinar matahari akan menguap sebagai evaporasi. Sedangkan air yang menguap dari vegetasi air menguap sebagai evapotranpirasi. Air di alam tidak bertambah dan juga tidak berkurang, hanya berubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain. Air di alam dapat berupa es atau gletser, air cair dan uap air.
Istilah-istilah dalam siklus hidrologi sebagai berikut:
Perkolasi adalah proses air masuk atau menembus lapisan permukaan tanah secara gravitasi hingga mencapai lapisan tanah yang dalam keadaan jenuh air.
Infiltrasi adalah proses air masuk ke dalam tanah melalui permukaan tanah. Di dalam tanah, air mengalir menuju mata air, danau, dan sungai atau secara vertikal yang dikenal dengan penyaringan menuju air tanah. Laju infilltrasi air umumnya dinyatakan dalam satuan yang sama dengan satuan intensitas curah hujan, yaitu milimeter per jam (mm/jam). Air infiltrasi yang tidak kembali lagi ke atmosfer melalui proses evapotranspirasi akan tetapi akan menjadi air tanah untuk seterusnya mengalir ke sungai dan akhirnya ke laut. Namun ada kalanya dari sungai air masuk ke danau terus mengalir lagi ke sungai dan akhirnya ke laut.
Air hujan atau air irigasi dapat digunakan oleh tanaman setelah melalui proses infiltrasi ke dalam tanah menjadi kadar air. Faktor yang berpengaruh terhadap infiltrasi adalah jenis tanah dan kadar lengas awal menentukan hisapan kapiter dan konduktivitas hidraulis tanah. Sumber :(https://id.wikipedia.org/wiki/Infiltrasi)
Faktor-faktor yang memengaruhi infiltrasi adalah: (https://id.wikipedia.org/wiki/Infiltrasi)
Presipitasi, yaitu proses jatuhnya segala materi yang jatuh dari atmosfer ke permukaan bumi dalam bentuk cair (hujan) maupun padat.
Besar, tipe, dan durasi presipitasi dapat memengaruhi inflitrasi melalui berbagai cara. Hujan cenderung mempercepat laju infiltrasi, lebih cepat dari peristiwa presipitasi lainnya seperti salju atau campuran antara hujan dengannya.
Semakin besar presipitasi yang terjadi, semakin besar pula infiltrasi yang terjadi hingga tanah mencapai kejenuhannya. Durasi turunnya hujan juga berpengaruh pada kapasitas inflitrasi. Ketika hujan pertama kali turun, inflitrasi terjadi secara cepat karena tanah masih belum jenuh. Namun seiring dengan berjalannya waktu, laju infiltrasi menurun karena tanah menjadi jenuh. Hubungan antara turunnya hujan dan kapasitas inflitrasi ini juga menentukan seberapa besar limpasan yang terjadi. Apabila laju turunnya hujan lebih cepat daripada kapasitas infiltrasi, limpasan akan terjadi.
Karakteristik tanah
Porositas tanah sangat penting dalam menentukan kapasitas infiltrasi. Tanah yang memiliki ukuran pori-pori kecil, seperti lempung, memiliki kapasitas infiltrasi yang lebih kecil daripada tanah yang memiliki ukuran pori besar, seperti pasir. Meskipun demikian, aturan ini memiliki pengecualian pada tanah lempung yang kering. Pada kondisi ini, tanah lempung kering membentuk banyak celah yang berakibat pada semakin besarnya kapasitas infiltrasi.
Kompaksi tanah juga menurunkan kapasitas infiltrasi. Kompaksi tanah menyebabkan semakin kecilnya ukuran pori tanah yang berakibat pada menurunnya porositas tanah. Berkurangnya porositas tanah kemudian berakibat pada berkurangnya kapasitas inflitrasi.
Tanah hidrofobik yang terbentuk akibat kebakaran hutan dapat memperlambat atau bahkan menghentikan infiltrasi untuk terjadi. Hal ini terjadi karena partikel tanah hidrofobik terlapisi oleh zat yang menahan air. Meskipun demikian, infiltrasi pada tanah hidrofobik dapat terjadi secara perlahan apabila kontak antara air dan tanah terjadi dalam waktu yang lama.
Kelembaban tanah
Tanah yang jenuh tidak lagi memiliki kemampuan untuk menampung air sehingga kapasitas infiltrasi telah tercapai dan laju infiltrasi tidak lagi dapat dipercepat. Kondisi ini berakibat pada semakin besarnya limpahan permukaan. Ketika tanah berada pada kondisi setengah jenuh, infiltrasi dapat terjadi dengan laju sedang. Sementara itu, kapasitas infiltrasi tertinggi dapat tercapai ketika tanah berada pada kondisi tidak jenuh.
Material organik dalam tanah
Keberadaan material organik dalam tanah (termasuk tumbuhan dan hewan) meningkatkan kapasitas infiltrasi. Tanaman memiliki akar yang memanjang ke dalam tanah sehingga menimbulkan celah dan retakan pada tanah. Hal ini meningkatkan kapasitas infiltrasi pada tanah tersebut. Tanaman juga dapat mengurangi kompaksi tanah yang juga berakibat pada meningkatnya infiltrasi. Apabila tidak ada tanaman pada suatu lokasi, laju inflitrasi kemungkinan akan sangat lambat sehingga dapat menyebabkan limpahan berlebih dan meningkatnya laju erosi.
Penutupan lahan
Apabila suatu lahan diberi permukaan impermeabel seperti trotoar di atasnya, infiltrasi tidak dapat terjadi karena air tidak dapat menembus permukaan impermeabel tersebut. Hubungan ini juga menyebabkan terjadinya peningkatan limpahan permukaan. Area dengan permukaan impermeabel seperti ini biasanya mengalirkan air hujan langsung ke perairan, tanpa terjadinya infiltrasi.
Pada daerah savana dan padang rumput, laju infiltrasi tanah bergantung pada persentase tanah yang tertutup. Pada tanah lempung berpasir, laju infiltrasi pada tanah yang memiliki tutupan kecil dapat sembilan kali lebih besar daripada tanah yang tidak tertutup. Laju lambat pada daerah tanpa tutupan tanah sebagian besar disebabkan oleh keberadaan kerak tanah. Infiltrasi di bawah helai rumput terjadi cukup cepat karena helai rumput mengalirkan air menuju akar mereka.
Kemiringan
Semakin besar kemiringan suatu lahan, maka limpahan yang juga terjadi juga semakin besar dan menyebabkan laju infiltrasi semakin kecil.
Air tawar di alam persentase sangat sedikit, yaitu 2,59%, sisanya adalah air asin. Air tawar tersebut terdiri dari; (i) es di kutub dan gletser 1,984%; (ii) air tanah 0,592, dan (iii) air permukaan, 0,014. Air permukaan terdiri dari: air di danau (0,007%), air di sungai (0,0001%), air di biota (0,0001%), uap air di udara 0,001%, kelembaban air di udara (0,001%), dan kelembaban air tanah (0,005%), (Sumber: M. Soerjani, 1990).
Perubahan tutupan lahan dari yang ditutupi oleh tumbuhan menjadi ditutupi oleh berbagai bangunan (rumah, gedung, halaman dibeton atau di aspal, Jalan, dan lain-lain mengakibatkan siklus hidrologi terputus.
Air yg seharusnya masuk ke dalam bumi sebagai infiltrasi akan menjadi air larian. Oleh karena terganggunya pengisian air tanah oleh berbagai jenis bangunan ditambah pengambilan air tanah yang terus menerus yang tidak seimbang dengan pengisiannya ke dalam tanah, maka terjadi kekeringan pada musim kemarau. Sementara pada musim hujan oleh karena infiltrasi terhalang dan berubah menjadi air larian dengan intensitas hujan yang tinggi terjadi Banjir pada musim hujan.
Penelitian tentang pengelolaan air hujan ini sudah 3 kali dilakukan oleh peneliti, dengan lokasi berbeda. Pertama dilakukan tahun 1988 di Jakarta, kedua tahun 2016 di Jabodetabek, dan yang terakhir di Indonesia melalui penyebaran kuesioner di WAG dan WA pribadi.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut kecendrungan perlakuan masyarakat terhadap air hujan belum banyak berubah, walaupun beberapa tahun terakhir sudah ada peraturan tentang pengelolaan air hujan, antara lain sebagai berikut:
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pemanfaatan Air Hujan Menteri Negara Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2014 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Air Hujan Pada Bangunan Gedung dan Persilnya;
Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 109 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Sumur Resapan; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Sumur Resapan.
2. Hasil Penelitian
Penelitian dilakukan pada Bulan Januari 2023, dengan menyebarkan kuesioner melalui online ke beberapa WAG dan WA pribadi , diperoleh jawaban sebagai berikut:
2.1. Pekerjaan Responden
Jenis pekerjaan responden mayoritas adalah konsultan (30,6%), Wiraswasta (19%), Pensiunan (19%), dan lainnya adalah mahasiswa, pegawai kantor, dosen, dan pengacara.
2.2. Sumber air bersih di rumah Responden
Sumber air bersih yang digunakan responden untuk kebutuhan sehari-hari mayoritas adalah air tanah, dan air dari PDAM masing-masing 49,6%, sisanya sebanyak 0,8% menggunakan air sungai.
2.3. Tempat Tinggal Responden
Lokasi tempat tinggal responden 96,7% berada jauh dari pantai dan sisanya 3,3% dekat pantai.
2.4. Kondisi Air Tanah tempat responden tinggal.
Mayoritas (71,1%) kondisi air tanah tempat responden tinggal adalah tawar, dan bagus untuk digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sebanyak 14% kondisi air tanah responden adalah berwarna kecoklatan, biasanya mengandung besi atau Fe yang tidak baik untuk digunakan untuk air minum. Sisa jawaban responden adalah berminyak, payau, asin, dan lain-lain.
2.5. Pengetahuan responden tentang sumur resapan
Pertanyaan ini dikaitkan dengan sudah ada dan banyaknya peraturan tentang sumur resapan seperti disajikan pada Bab 1.
Sebagian besar (86%) responden sudah mengetahui tentang sumur resapan, dan hanya 14% responden yangb tidak mengetahui.
2.6. Pengetahuan tentang Fungsi Sumur Resapan
Lebih lanjut ditanyakan apabila sudah mengetahui pengetahuan responden tentang fungsi sumur resapan, mayoritas 92,6% mengetahui, sedangkan sisanya 7,4% tidak mengetahui.
2.7. Fungsi Sumur Resapan menurut responden
Pengetahuan responden tentang fungsi sumur resapan berdasarkan urutan terbanyak (seorang responden dapat memberikan lebih dari satu jawaban.
Menampung air hujan (79,3%)
Pencegahan Banjir (62,8%)
Sumber air tanah (59,5%)
Cadangan musim kemarau (53,7%)
Sisanya sebanyak 4,1% tidak mengetahui fungsi sumur resapan.
2.8. Responden yang memiliki sumur resapan
Dari jawaban responden hanya 26,4% yang memiliki sumur resapan, sedangkan sisanya 73,6% tidak memiliki sumur resapan. Ini artinya
Walaupun cukup banyak yaitu 49,6% mengambil air tanah sebagai sumber kebutuhan sehari-hari, namun hanya sedikit (26,4%) yang peduli terhadap air hujan yang diujudkan air hujan dikembalikan ke dalam tanah untuk mengisi air tanah. Padahal pada pertanyaan nomor 7 mayoritas responden mengetahui fungsi sumur resapan (sebanyak 92,6%).
Terkesan masyarakat menganggap air hujan itu sebagai limbah, buktinya air hujan yang jatuh di atap dan halaman dibuang ke saluran drainase, sehingga daya tampung sungai saat hujan lebat dan atau hujan durasinya lama. Oleh karena pengisian air hujan terganggu oleh perubahan tutupan lahan atau “land cover change” dari lahan terbuka menjadi lahan tertutup, sehingga pada musim kemarau terjadi kekeringan.
2.9. Motivasi Responden Membuat Sumur Resapan
Bagi responden yang sudah membangun sumur resapan, mayoritas adalah atas kemauan atau kesadaran sendiri, yaitu 61,1%. Sebanyak 15,3% responden membangun sumur resapan karena ada himbauan dari Lurah/RW/RT. Sedangkan lainnya dengan berbagai alasan.
2.10. Lokasi Sumur Resapan
Bagi responden yang sudah membangun sumur resapan, lokasi sumur resapan tersebut pada umumnya berada di bawah halaman rumah yaitu sebanyak. 68,9%. Namun ada juga yang membangun di bawah rumah yaitu sebanyak 5,3% (6 orang). Khusus yang membangun di bawah rumah patut kita berikan jempol, mungkin karena kapling rumahnya sempit dan sudang terbangun rumah, namun mereka masih peduli terhadap lingkungan.
Terjadinya cekungan (Jalan turun) di Jalan Tol Jakarta – Bandara Soekarno-Hatta, dan Jalan M.H. Thamrin Jakarta, adalah bukti nyata terjadinya salah satu disebabkan penurunan tanah karena pengisian air anah terganggu serta pengambilan air tanah yang berlebihan (melampaui pengisiannya.
3. Pengelolaan Air Hujan
Pengelolaan air hujan diartikan sebagai upaya mengendalikan air hujan, agar tidak menimbulkan dampak atau bencana dan sekaligus memanfaatkan potensi air hujan tersebut agar dapat bermanfaat bagi kehidupan dan pelestarian lingkungan hidup.
Beberapa upaya pengelolaan air hujan:
3.1. Situ atau Embung atau Danau Buatan
Apabila suatu komplek perkantoran/ perumahan/industri/wisata mempunyai halaman yang cukup luas, dapat dibangun “danau buatan” atau embung atau situ di areal komplek tersebut. Fungsi hidrologis dari danau buatan itu adalah sebagai tempat “parkir air”. Agar pada waktu hujan dengan intensitas tinggi atau durasinya lama, air tertahan sementara di danau tersebut sehingga tidak menimbulkan Banjir karena di sungai saat itu debit air yang mengalir sudah melampaui daya tampungnya. Disamping sebagai tempat parkir air juga dengan tertahannya air di danau akan meresap atau mengalami infiltrasi ke dalam tanah mengisi pori-pori tanah. Dengan demikian, akan membantu proses pengisian air tanah, dimana sebagian dari lahan komplek perkantoran/perumahan/industri/wisata tersebut sudah tertutup bangunan, Jalan dan halaman yang di beton, dan lain-lain.
3.2. Sumur Resapan
Sumur resapan adalah bangunan rekayasa teknik dengan bentuk sumur, akan tetapi fungsinya sebagai tempat penampungan air yang datang dari atas tanah. https://dlh.semarangkota.go.id/
Sebenarnya tidak ada alasan bagi pemilik rumah untuk tidak membuat sumur resapan, walaupun tanahnya sudah habis terbangun. Hal ini karena sumur resapan dapat dibangun di bawah halaman, di bawah gaeasi ataupun di bawah bangunan rumah.
3.4. Bak Penampungan Air hujan
Bak penampungan air hujan adalah salah satu solusi pengelolaan (baca menyelamatkan) air hujan. Di sini fungsinya disamping mengurangi biaya pengeluaran rumah tangga, juga sekaligus mengurangi aliran air ke sungai pada saat hujan lebat atau intensitas hujan yang tinggi. Air hujan yang ditampung di bak penapungan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan sehari-hari. Di daerah pantai, dimana air tanahnya payau, atau di daerah rawa yang pH air nya rendah atau asam (pH di bawah 5,5), di daerah yang air tanahnya mengandung Fe atau besi, bak penampungan air hujan sangat membantu. Salah satu bak penampungan yang penulis temukan adalah di rumah Bapak Lalu Mohamad Saibu, Kepala Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
3.5. Biopori
Biopori adalah lubang yang berbentuk tegak lurus. Biasanya lubang biopori berdiameter sekitar 10 hingga 30 cm dan juga tidak mempunyai permukaan tanah air dangkal (https://dlh.semarangkota.go.id). Pada lobang biopori sekalian dapat dimasukkan “serasah” atau daun-daunan ke dalamnya. Sehingga di samping berfungsi sebagai sarana untuk meresapkan air ke dalam tanah juga menambah unsur hara di dalam tanah, sehingga tanah menjadi lebih subur.
4. Kesimpulan dan Saran
4.1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian ini dan uraian Bab 3, yaitu Pengelolaan lingkungan dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pengetahuan seseorang ternyata tidak menjamin untuk peduli terhadap lingkungan. Banyak penduduk yang tidak menyadari atau mungkin kurang peduli walaupun mereka mayoritas mengetahui tentang peraturan tentang kewajiban untuk membangun sumur resapan, mengambil air tanah untuk kebutuhan sehari-hari dari air tanah, namun tidak berupaya untuk menggantinya dengan mengalirkan air hujan ke dalam tanah. Walaupun untuk membangun rumah dengan skala kecil tidak ada kewajiban membuat sumur resapan di dalam IMB oleh pemerintah.
Ada kesan di masyarakat bahwa air hujan itu adalah limbah, buktinya air hujan yang jatuh di atap dan halaman rumah mereka, tidak disalurkan ke dalam tanah, akan tetapi dibuang begitu saja dengan mengalirkan ke saluran drainase.
Perlakuan terhadap air hujan dapat disesuaikan dengan kondisi tanah setempat atau site specifict, artinya apabila tidak memungkinkan dibuat sumur resapan, misalnya di daerah pantai, gambut cukup membuat kolam penampungan air hujan. Sehingga air hujan dapat dimanfaatkan
4.2. Saran
Mungkin pendidikan lingkungan perlu diberikan sejak usia dini, misalnya mulai dari Taman Kanak-kanak. Melalui anak-anak TK diharapkan bisa memberikan masukan kepada keluarga mereka untuk peduli lingkungan, khusus membuat sumur resapan atau bak penampungan air hujan;
Memberikan penghargaan kepada warga yang sudah membuat sumur resapan dan atau membuat kolam penampungan air hujan oleh pemerintah, sebagai motivasi bagi warga yang lain.
Bagi pengembang atau developer perumahan mungkin perlu difikirkan untuk membuat kolam penampungan air hujan dan kolam resapan terpadu di komplek perumahan yang mereka kembangkan. Terutama perumahan yang type kecil seperti type 21, 36. Kolam penampungan air hujan berfungsi ganda, pertama untuk cadangan air hydrant, sebagai antisipasi apabila terjadi kebakaran. Kedua sebagai parkir air agar dapat mengisi air tanah, dan menghindari Banjir saat hujan lebat dan atau lama, serta mengembalikan air hujan masuk ke dalam tanah. (*)










