oleh

Kampanye Pilkada Berakhir, Jabatan Wali Kota Solok, Dikembalikan kepada Zul Elfian

SUMBAR, Siberindo – Walikota Solok Zul Elfian kembali menerima Jabatan Walikota Solok setelah 71 hari cuti untuk pelaksanaan kampanye Pilkada tahun 2020.

Penyerahan jabatan dari Pejabat Sementara  (Pjs) Walikota Solok Asben Hendri kepada Zul Elfian berlangsung di Balairung 99, Senin (7/12/2020).

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Nota Serah terima Pelaksana Tugas yang disaksikan Gubernur Sumatera Barat diwakili Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, Wakil Wali Kota Solok Reinier dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok dan sejumlah pejabat pemerintah.

Pejabat Sementara Walikota Solok Aben Hendri, dalam sambutannya mengatakan, mulai bertugas sebagai Pjs Wako Solok tanggal 26 September dan berakhir 5 Desember lalu, menggantikan sementara Walikota Solok Zul Elfian yang mengambil cuti untuk kampanye dalam pelaksanaan Pilkada.
“Diakhir masa tugas telah diserahkan Nota serah terima pelaksanaan tugas kepada Walikota Solok,” kata Asben..

Baca Juga  Tinjau Kesiapan Sentra Kreasi ATENSI di Balai Disabilitas Ciungwanara Bogor

Selama menjabat Walikota, Asben menyebut, ada tiga tugas yang dberikan Gubernur, yakni menjamin kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, persiapan dalam penyelenggaraan Pilkada, serta menjaga netralitas ASN dalam Pilkada. Semua itu sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. “Jika selama melaksanakan tugas ada perilaku yang tidak pada tempatnya, mohon di maafkan,” harapnya yang Kadis Perindag Sumbar mengakiri.

Baca Juga  Karena Melanggar Aturan, Hak Interplasi DPRD Sumbar Fokus BANK Nagari

Walikota Solok Zul Elfian mengucapkan terimakasih kepada Pjs.Wako Asben Hendri yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik di Kota Solok. Asben Hendri akan kembali bertugas di Provinsi. Diharapkan, perhatian ke Kota Solok tidak akan pernah terputus. Walaupun hanya memimpin Kota Solok selama 71 hari, tapi jabatan yang di serahkan cukup berjalan dengan lancar  dan mencapai sasaran yang diharapkan tidak ada kendala.

“Kota Solok Tahun ini akan berusia emas 50 tahun. Diharapkan Gubernur Sumatera Barat dapat hadir pada Hari Ulang Tahun Kota Solok yang jatuh 16 Desember mendatang,” kata Zul Elfian.

Baca Juga  Wagub Sumbar Tinjau Argrowisata Kebun Buah Naga Batuhampar

Sementara itu Gubernur Sumbar diwakili Iqbal Ramadi Payana menyebutkan, selama 71 hari ini, Pjs Wako telah melaksanakan tugas sesuai yang diamanahkan, termasuk menandatangani Perda APBD tahun anggaran 2021 dan melakukan pengisian tugas berdasarkan peraturan yang berlaku.

Pemko Solok diharapkan agar senantiasa mendukung dan menyukseskan Pilkada serta menjaga netralitas ASN. Selanjutnya, menjaga ketentraman dan ketertiban, serta meningkatkan pengamanan dalam menyukseskan pilkada serentak 2020 ini. (Zulnazar/Batuah)

Komentar

News Feed