oleh

Dengan Kemampuan Intelegen dan Keberanian, Mahasiswa jadi Motor Penggerak Anti Korupsi

SUMBAR, Siberindo – Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D mengajak mahasiswa menumbuhkembangkan semangat anti korupsi. UNP selalu mengedukasi mahasiswa tentang bahaya korupsi yakni dengan menyediakan KPK korner Pojok KPK yang terletak di lantai dasar perpustakaan UNP. <span;>Di UNP ada pusat kajian “Gebrak” (Gerakan anti Korupsi). “Bahkan ada mata kuliah Sosiologi Korupsi dan Mata kuliah Pendidika  Anti Korupsi yg diajarkan di beberapa Program Studi di UNP”, jelas Gafefri.

Sejalan dengan itu, UNP melalui Fakuktas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F.MIPA), juga menggagas Webinar Anti Korupsi, Selasa (10/11/2020).

Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sumbar, Sigit Waseso, menyebutkan mahasiswa dapat tampil di depan sebagai motor penggerak pencehan korupsi. Mahasiswa didukung oleh kompetensi dasar yang dimiliki, yaitu inteligensi, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk menyatakan kebenaran. Dengan kompetensi tersebut, mahasiswa akan mampu menjadi agen perubahan, menyuarakan kepentingan rakyat, mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif, dan mengawasi lembaga-lembaga negara, serta penegak hukum.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi; 2,9 Juta Warga Sumbar Hidupnya dari UMKM

Dijelaskan Sigit, keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi pada dasarnya dibedakan atas empat wilayah, mulai dari wilayah lingkungan keluarga, lingkungan kampus, lingkungan masyarakat sekitar, sampai ke tingkat lokal dan nasional. Lingkungan keluarga dipercaya dapat menjadi tolok ukur yang utama bagi mahasiswa untuk menguji proses internalisasi di dalam diri sudah terjadi. Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di lingkungan kampus tidak dapat dilepaskan dari status mahasiswa sebagai peserta didik yang mempunyai kewajiban ikut menjalankan visi dan misi kampusnya.

Kemudian keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di masyarakat, pada tingkat lokal dan nasional terkait dengan status mahasiswa sebagai seorang warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya. Tahapan proses internalisasi karakter anti korupsi di dalam diri mahasiswa yang diawali dari lingkungan keluarga sangat sulit untuk dilakukan. Justru karena anggota keluarga adalah orang-orang terdekat yang setiap saat bertemu dan berkumpul. Maka pengamatan terhadap adanya perilaku korupsi yang dilakukan di dalam lingkungan keluarga seringkali menjadi bias atau tidak objektif,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolda Sumbar Tidak Tolerir Ala Premanisme; Selesaikan Secara Hukum

Rektor UNP, Ganefri menyambut positif webinar in. “Agenda webinar ini termasuk dalam rangkaian perayaan dies natalis UNP ke-66 yang bertepatan dengan hari pahlawan nasional. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi kita semua dan menjadi ibadah bagi Bapak/Ibu narasumber serta bagi kita yang menerima ilmunya.”

Webinar yang diikuti sekitar 1000 peserta ini menghadirkan dua pemateri pakar di bidangnya yakni Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, SH., MH dan Wakil Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Sigit Waseso.

Ketua Dies Natalis ke 66 UNP yang sekaligus Dekan FMIPA UNP, Dr. Yulkifli, S.Pd., M.Si menyampaikan saat ini, FMIPA UNP menyiapkan diri dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Baca Juga  5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Warido Berhasil Diamankan Polres Payakumbuh

Pada sesi pertama webinar, Wakil Ketua KPK , Lili Pintauli Siregar, SH., MH. menyampaikan jenis tipikor (UU N0.31/1999 JO.UU No.20/2001) yakni kerugian keuangan negara, suap-menyuap, pengelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi .

Saat ini, generasi muda banyak melakukan tindakan korupsi. Saatnya generasi muda harus dibekali nilai-nilai integritas dengan baik. Adapun korupsi dalam versi mahasiswa seperti terlambat, titip absen, plagiat, mencontek, gratifikasi ke dosen, mark-up anggaran, dan penyalahgunaan dana mahasiswa.

Oleh sebab itu, KPK mempunyai 3 strategi untuk menumbuhkan nilai anti korupsi yakni dengan memberikan edukasi anti korupsi dari sejak dini, perbaikan sistem, dan penindakan.

Komentar

News Feed