oleh

Pesta Perkawinan putra Gubernur Sumbar, 3 hari, Sepi Tamu dan Undangan

SUMBAR, Siberindo – Kritikan banyak kalangan terhadap prosesi dan resepsi pernikahan (alek) putra gubernur Sumbar, di tengah pandemi Covid-19, terjawab sudah. Alek yang digelar Jumat, Sabtu, Minggu (6-8/11/2020) terlihat sepi pengunjung. Hanya panitia dan keluarga kedua mempelai yang banyak di lokasi acara di auditorium Gubernuran.

Ternyata pola yang diterapkan harus mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Undangan diwajibkan memakai masker mulai dari memasuki lokasi acara, cuci tangan dengan sabun atau sanitizer, lalu cek suhu tubuh dengan thermo-gun. Melangkah ke dalam gedung tidak ada antrian mendekati pelaminan. Terlihat ada tanda untuk mengatur jarak di antara tamu sekitar satu-meteran.

Pemberian ucapan selamat dengan pola santun tanpa bersentuhan dari jarak beberapa meter. Berfoto pun hanya diizinkan sama jauhnya, tidak berjejer. Tamu berdiri agak ke depan dalam komposisi yang masih terlihat rapi. Selesai foto, keluar menuju sayap gedung untuk mengambil makanan kotak dan dibawa pulang. Panitia tidak menyediakan meja untuk makan. Seorang pengunjung berkomentar, “ini seperti drive-thru (layanan makanan untuk di bawa pulang),” celutuknya sambil tertawa.

Di luar gedung tersedia tempat berfoto yang disiapkan formatnya, tanpa mempelai, tapi hasil cetakannya sudah seakan tamu berfoto dengan kedua mempelai.

Baca Juga  Kuburan Keramat ! Meninggi Sendirinya di Sungai Asam, Padang Pariaman

Tampaknya gubernur Sumbar melaksanakan pesta pernikahan putra keenamnya, Ibrahim Irwan dengan Nabila Amanda, menerapkan pola ekstra ketat protokol kesehatan Covid-19. Irwan lebih mengejar nilai sakralnya suatu pernikahan.

Semua prosesi adat pernikahan Minang tetap dilaksanakan, seperti batagak gala (pemberian gelar adat Minang kepada mempelai laki-laki). Acara ini digelar, Jumat (6/11/2020). Ibrahim Irwan, mewarisi gelar “Rajo Indo Sutan” dari ninik mamak menurut garis kekerabatan matrilineal (garis keturunan ibu). Dengan diberikannya gelar kepada seorang laki-laki, itu berarti keberadaan nama menjadi tiada baginya. Panggilan gelar adat ini terutama berlaku untuk pihak keluarga isterinya.

Acara Batagak Gala ini pun mengikuti aturan ptotokol kesehatan Covid-19 dengan sangat ketat pada setiap tamu yang datang, termasuk setiap panitia penyelenggara.

Menurut Irwan, pernikahan merupakan ritual sakral dan selalu didambakan oleh setiap orangtua mana pun. Karena itu di masa pandemi Covid-19 saat ini, ia komit menggelar pernikahan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

<span;>”Menikahkan anak adalah kewajiban orangtua, karena di masa pandemi Covid-19, kami membatasi tamu undangan,” tukasnya.

Baca Juga  AHY Ajak Masyarakat Sumatera Barat Dukung Mulyadi-Ali Mukhni

Karena terbatasnya undangan dan aturan protokol kesehatan tersebut, Irwan Prayitno bersama istri Nevi Zuairina, menyampaikan permohonan maaf kepada tamu dan masyarakat.

Setelah melangsungkan Batagak Gala, Sabtu (7/11/2020) pagi, putra ke-enam Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc Datuak Rajo Bandaro Basa dan Hj. Nevi Zuairina melakukan prosesi turun Bako atau hantaran baralek dari keluarga Ayah.

Ibrahim Irwan, ST Rajo Indo Sutan, telah resmi menikahi Nabila Amanda, B.Commun, S.Sos, putri kedua H. Makky Ananda, SH, MM dan Mira Zauti Thahir, di Jakarta, 30 Agus 2020 yang lalu.

Sesuai dengan adat Minangkabau Babako, rombongan “induak bako” atau saudara perempuan dari pihak ayah di Minangkabau berjalan sambil membawa persyaratan adat menuju rumah “anak pisang” atau anak dari saudara laki-laki ibu dengan babendi-bendi (lima kereta kuda) berarak-arakan dari Rumah Gadang Taratak Paneh, Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, menuju ketempat acara yaitu auditorium Gubernuran, Padang, Sumatera Barat.

Irwan Prayitno mengatakan, di era pandemi ini tidak ada aktivitas tanpa risiko. “Makanya kami menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kami tidak banyak mengundang orang, selain keluarga inti, kerabat, orang-orang terdekat dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar,” ungkap Irwan Prayitno.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Kukuhkan Majelis Pertimbangan Kelitbangan, Apa Tugasnya?

Walaupun suasana pesta pada pandemi Covid-19, terpancar dari wajah keluarga kedua mempelai sangat senang saat undangan memberikan ucapan selamat dengan memberikan salam santun tanpa bersentuhan dan berjarak.

“Alhamdulillah prosesi Babako ini, berjalan lancar. Kami mohon maaf atas ketidaknyaman ini,” ucap Irwan.

Pesta perkawinan Ibrahim dengan Nabila ini semula direncanakan keluarga kedua mempelai bulan Desember, namun dimajukan ke November 2020, karena adanya larangan pemko Padang. Pemerintah kota Padang mengeluarkan Surat Edaran, nomor 870.743/BPBD-Pdg/X/2020, tanggal 12 Oktober 2020, yang ditandangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Dalam masa berlakunya larangan mengadakan pesta perkawinan, mulai tanggal 9 November 2020, masyarakat hanya boleh melakukan akad nikah di KUA, di rumah ibadah atau di rumah sendiri dengan menerapkan protokol kesehatan.

Adanya larangan ini menyebabkan banyak warga yang memajukan jadwal pesta pernikahan ke tanggal 8 November, termasuk Gubernur Sumbar mengambil kesempatan tanggal 6,7,8 November untuk melangsungkan pesta perkiwinan putrannya Ibrahim dengan Nabila.

Komentar

News Feed