Lubukbasung, siberindo.co — Kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam sudah semakin kecil. Dibuktikan Minggu,(31/10) ini, sudah tersisa 4 kasus lagi, setelah hari ini terjadi penambahan 2 pasien sembuh, dari total 6 kasus aktif sebelumnya.
2 pasein yang sudah dinyatakan sembuh dari paparan virus corona hari ini masing-masing 1 orang dari dari kecamatan Baso dan Tilatang Kamang, sementara 4 kasus aktif lainnya berasal dari 4 kecamatan masing-masing 1 kasus, yakni dari kecamatan Ampek Nagari, IV Koto, Baso dan Tilatang Kamang.
Seperti dijelaskan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam, yang menyebutkan kasus pandemic Covid-19 di daerah ini sudah semakin mengecil.
Dijelaskan, dari 4 kasus aktif saat ini, masing-masing 2 orang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 dan 2 orang menjalani isolasi mandiri, dengan pantauana khusus masing-masing 5 suspek, 8 probabel dan 113 kontak erat.
Ditambahkan Yosefriawaan, hingga Minggu ini, total akumulasi kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam mencapai 7.803 kasus, dengan rincian 7.588 sudah dinyatakan sembuh, 211 orang meninggal dunia dan 4 kasus aktif.
Walau semakin menurun, Yosefriawan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas harian, “ selalu pakai masker, jaga jarak aman, rajin mencuci tangan dengan sabun, jaga imun tubuh dan ikuti vaksinasi Covid-19 untuk membangun herd immunity dalam memutus rantai penyebaran virus corona, “ sebut Yosefirawan lagi.
Payakumbuh – Seorang laki-laki berinisial NTT, pelaku penyimpan dan penjual minuman keras jenis tuak, divonis hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh dengan sepuluh hari
Padang Pariaman, Siberindo Menteri Desa PDTT Dr. Abdul Halim Iskandar, M.Pd tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya ketika mengunjungi Embung Sungai Abu, Nagari
Tanah Datar, Siberindo.co – Satuan Reskrim Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis congkel jok motor di depan Ruko Murtia Jorong
Padang – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Nova Indra, menganggap penolakan terhadap hasil verifikasi faktual (fervak) persyaratan pasangan calon
Komentar