Lubukbasung, siberindo.co — Kebakaran dahsyat yang terjadi Selasa,(31/8) malam sekitar pukul 20.45 WIB di Simpang III Lubukbasung, menghanguskan 3 petak toko dan gudang perabot milik Dt.Mahajang Dunia, pensiunan ASN yang juga tokoh ninik mamak nagari Lubukbasung.
Hingga berita ini ditayangkan, proses pemadaman api masih berlangsung, petugas selain fokus untuk menjinakkan kobaran api yang menghanguskan seluruh isi gudang, baik perabot dan peralatan rumah tangga yang sudang siap, juga menghanguskan seluruh kay-kayu yang menjadi material untuk pembuatan usaha perabot tersebut.
Belum diperoleh keterangan resmi dari tim Damkar Agam terkait musibah itu, terutama data-data awal pemilik gudang perabot tersebut, kemungkinan sumber api termasuk jumlah kerugian yang dialami, serta adanya korban dalam musibah itu.
“ Saat ini, masih dalam proses pemadaman, petugas sedang berjibaku memadamkan dan mengisolasi api agar tidak menjalan ke lokasi lain, “ sebut Kurniawan Syahputra,Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam
Informasi yang diperoleh kaba12.com, kebakaran yang menyita perhatian ratusan warga Lubukbasung itu, dibuktikan saat ini, kawasan yang dilanda kebakaran penuh sesak oleh warga yang menyaksikan proses pemadaman, apalagi lokasi kebakaran berada di salah satu sentral keramaian di Lubukbasung, persis di depan café fantasi Simpang III Lubukbasung.
HARMEN/kaba12.com
Limapuluh Kota, Siberindo Usaha peternakan memiliki berbagai resiko kematian, diantaranya diakibatkan kecelakaan, bencana alam termasuk penyakit. Untuk memberikan perlindungan kepada usaha peternak
Tanah Datar, Siberindo Aksi Peduli Covid-19 terus ditunjukkan oleh Polri kepada masyarakat yang terdampak pandemi ini. Buktinya, Polres Tanah Datar, Sumatera Barat
PADANG- Bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Indra Catri ditetapkan sebagai tersangka. Indra Catri yang kini Bupati Agam dituding melakukan
Padang Pariaman, Siberindo.co- Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Padang Pariaman gelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) pertama sejak keluarnya pengesahan
Komentar