Lubukbasung, siberindo.co — Kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam masih sangat fluktuatif dengan tingkat perubahan yang cukup tinggi, baik kasus terkonfirmasi positif baru maupun jumlah pasien sembuh.
Seperti halnya data Selasa,(31/8) hari ini yang dilansir Satgas Penanganan Covid-19 Agam, terlihat jumlah kasus terkonfirmasi positif baru kembali naik sebanyak 23 kasus, sementara jumlah pasien sembuh 20 orang dan 1 warga kembali meninggal dunia dari kecamatan Kamang Magek.
Hal itu dijelaskan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam yang juga Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam, yang menyebutkan, 23 kasus terkonfirmasi baru itu, didominasi dari kecamatan IV Angkek yakni 1 kasus, kemudian dari kecamatan Banuhampu 3 kasus, dari kecamatan Tilatang Kamang 2 kasus baru.
Kemudian dari kecamatan Lubukbasung, Tanjungraya, Palembayan, IV Koto, Canduang, Baso dan Kamang Magek masing-masing 1 kasus baru.
Ditambahkan Yosefriawan, 20 orang pasien sembuh masing-masing berasal dari kecamatan Banuhampu dan IV Angkek masing-masing 6 orang, dari kecamatan Lubukbasung, Tanjung Raya dan Sungaipua masing-masing 2 orang, serta dari kecamatan Palembayan dan Matur masing-masing 1 orang.
Hingga Selasa,(31/8) ini, ulas Asisten II Sekab.Agam itu, total akumulasi kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam sudah mencapai 7.541 orang, dengan rincian 6.784 sudah dinyatakan sembuh, 196 orang meninggal dunia, dan 561 orang dalam penanganan medis, masing-masing 21 orang dirawat di beberapa rumah sakit rujukan dan 540 orang menjalani isolasi mandiri.
“ Angka kasus Covid-19 masih sangat fluktuatif. Kondisi ini, mesti menjadi perhatian banyak pihak. Kami himbau masyarakat untuk selalu waspada, tetap taati protokol kesehatan, selalu jaga jarak aman, hindari kerumuman, jaga imun tubuh dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Bersama kita perangi virus corona, “ tegas Yosefriawan lagi.
HARMEN/kaba12.com
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar