Maninjau, siberindo.co — Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya mengamankan seorang remaja pelaku pencuri uang kotak amal Masjid Nurul Huda, Jorong Pasar Raba’a, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Tersangka berinisial YS (17) merupakan warga Jorong Pauah, Nagari Paninjauan, Kecamatan Tanjung Raya.
Informasi yang diperoleh KABA12.com, pelaku sempat tertangkap basah oleh pengurus masjid dan warga setempat ketika mencuri uang kotak amal masjid pada Rabu (30/3) siang kemarin. Pelaku juga diinterogasi oleh warga dan mengakui perbuatannya.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari pengurus masjid.
“Pelaku berhasil diringkus petugas usai tertangkap oleh warga setempat saat hendak mencuri uang kotak amal masjid,” kata AKP Yudi Partanto kepada KABA12.com, Kamis (31/3).
Ia mengatakan, awalnya garin masjid tidak merasa curiga terhadap pelaku YS yang hampir 1 tahun menumpang tinggal di masjid tersebut. Namun kecurigaan garin muncul ketika pelaku sudah beberapa hari tidak kembali ke masjid.
“Pelaku kemudian kembali ke masjid pada Rabu, 30 Maret 2022, sehingga garin bersama warga langsung mengintrogasi pelaku dan mengaku bahwa telah mencuri uang kotak amal tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan, saat diinterogasi petugas di polsek, pelaku mengaku sudah lebih 10 kali melakukan pencurian uang kotak amal Masjid Nurul Huda, Jorong Pasar Raba’a dengan total uang yang telah didapat sekitar Rp 23 juta.
Ia menyebut, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel bagian bawah kotak amal menggunakan obeng.
“Selama menjalankan aksinya itu, pelaku kadang -kadang menggasak uang kotak amal dengan jumlah Rp 1 juta, hingga Rp 5 juta,” sebutnya.
Uang tersebut, kata Kapolsek, digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan harian dan memenuhi gaya hidup, seperti membeli pakaian, tas, hingga smartphone (hp).
“Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Tanjung Raya. Pelaku juga dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” jelas Kapolsek.
(Bryan/KABA12.com)
Pesisir Selatan, Siberindo Korban Banjir bandang yang kini tinggal di hunian sementara (Huntara) 1, Nagari Puluik Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara,
Sicincin, Siberindo Sebagai bentuk kepedulian dan berbagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada kaum lansia, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau
Padang Pariaman, Siberindo Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sumatera Barat kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyerahkan bantuan untuk korban Banjir bandang,
Painan, Siberindo Tradisi “Balimau Paga” yang merupakan ritual adat menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H berlangsung meriah meskipun dalam cuaca hujan di