Bangunan RSUD Bukittinggi Bermasalah, Warga Komplain
SUMBAR, Siberindo- Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi bermasalah. Kendatipun RSUD telah diresmikan, namun tidak bisa beroperasional. Warga komplain dan mengaku tanahnya dicaplok.
Pimpinan DPRD dan ketua komisi I bidang pemerintahan , Nur Hasra , Sabirin Ahmad dan anggotanya Edison , Arnis meninjau lokasi RSUD yang sudah diresmikan namun belum dapat dioperasionalkan.
Memenuhi panggilan hatinya anggota dewan langsung ke lokasi menyaksikan tapal batas tanah yang terpakai pembangunan RSUD .
Kuasa hukum Khairul Abbas ,SH , sangat mendukung pembangunan RSUD , namun Pemko perlu dudukan persoalan lahan yang terpakai dari tiga suku , Guci , Tanjung , Suku Pisang .
Sampai sekarang belum ada kejelasan tentang tanah masyarakat ini.
Tanah masyarakat seluas 14.000 meter , 7.000 meter dari suku Tanjung dan suku Pisang terpakai pembangunan fisik RSUD ,sedangkan 7.000 meter tidak dapat dikuasai oleh kaum suku Guci , karena tanah tersebut sudah di sertifikatkan Pemerintah Kota Bukittinggi, jelas Khairul Jum’at 29/1 .
Isra Yonza Kabag Hukum , Pertanahan tidak memberikan komentar dilapangan. Nur Hasra akan melakukan hearing dengan Pemko ulas nya .( YET )











Komentar