oleh

Kasus Remunirasi Nakes RSUD Lubukbasung, Dinkes Agam Tunggu Direktur

Lubukbasung, siberindo.co — Kasus keterlambatan bayar dana remunirasi bagi seluruh tenaga kesehatan di RSUD Lubukbasung masih belum terlihat ada titik temunya. Hingga Selasa,(30/11) ini, tindak lanjut dan laporan terkait dengan proses penyelesaian masalah tersebut, masih belum diperoleh unsur terkait di Pemkab.Agam dari manajemen RSUD Lubukbasung. Dikuatirkan, dana remunirasi untuk seluruh nakes di berbagai jenjang di rumah sakit satu-satunya di kabupaten Agam, terancam tidak bisa dibayarkan, karena sudah waktu sudah nyaris memasuki masa akhir tahun anggaran 2021.
Baca Juga  DPRD Khawatirkan Waktu dan Kualitas Pekerjaan Drainase Primer
Informasi yang diperoleh kaba12.com, proses penyelesaian tunggakan dana remunirasi nakes RSUD Lubukbasung itu sendiri, masih belum ada kemajuan. Bahkan hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dari manajemen RSUD Lubukbasung, baik pada jajaran terkait di secretariat daerah termasuk pada Dinas Kesehatan Agam. Waktu dikonfirmasi kaba12.com, Kadinas Kesehatan Agam dr.H.Hendri Rusdian,M,Kes, mengaku belum bisa memberikan penjelasan detail terkait dengan proses penyelesaian dana remunirasi nakes di RSUD Lubukbasung tersebut.
Baca Juga  Wako Sampaikan Komitmen Bukittinggi Menuju Sanitasi Aman dan Layak 2022
Diakuinya, hingga kini, desakan pihaknya agar RSUD Lubukbasung segera mencarikan solusi, minimal menyampaikan progress penyelesaian yang sudah dilakukan, karena hal itu berkaitan dengan regulasi terkini. “ Kami masih menunggu bentuk solusi yang harus dilakukan, kami belum bisa memberi rekomendasi atau kebijakan lain, karena menunggu bentuk solusi dan langkah yang akan diambil oleh manajemen RSUD Lubukbasung, “ sebutnya serius.
Baca Juga  Antusias Warga MKS Ikuti Layanan KB Cukup Tinggi
Seperti diberitakan kaba12.com, para nakes di RSUD Lubukbasung resah, karena sudah 6 bulan dana remunirasi yang mestinya mereka terima setiap bulan, tidak bisa dicairkan. Padahal, alokasi anggarannya sudah dicadangkan Pemkab.Agam. Dikuatirkan, karena tidak dicairkan, dana itu akan menjadi SILPA dan tidak bisa dicairkan lagi. HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed