Lubukbasung, siberindo.co — DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Agam 2021 di ruang sidang utama gedung DPRD Agam, Selasa,(29/3) kemarin.
Sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan, didampingi dua wakil ketua masing-masing Irfan Amran dan Suharman, dihadiri Sekab.Agam Edi Busti, para staf ahli, para Asisten Sekba.Agam, para kepala OPD Pemkab.Agam dan anggota DPRD Agam.
Dalam penyampaian LKPJ Bupati 2021, Sekda Agam Edi Busti,menyebutkan seiring perkembangan pandemi Covid-19 yang melandai dalam angka kasus pada semester kedua tahun 2021, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi akan mengalami peningkatan dari sumber-sumber yang potensial, seperti penerimaan sektor pajak dan retribusi.
Disebutkan, pada APBD Perubahan Tahun 2021 dilakukan revisi target penerimaan PAD dari Rp.59,2 milyar menjadi Rp.117,3 milyar, dimana realisasi PAD tahun 2021 melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar 110,11 persen.
Disebutkan, dari sisi belanja daerah dilakukan pengurangan belanja operasional pada seluruh perangkat daerah. Hal itu berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Tranfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemic Covid-19 dan dampaknya, Pemda harus merealokasi belanja daerah serta merubah struktur perencanaan dan penganggaran daerah pada APBD.
Sementara, ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan, sesuai ketentuan yang ditetapkan, mekanisme penyampaian LKPJ, menjadi agenda rutin DPRD Agam, yang menjadi bagian dari evaluasi dari kegiatan pemerintah tahun sebelumnya.
Disebutkan, sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan, LKPJ yang disampaikan Bupati Agam, akan dibahas bersama oleh seluruh anggota DPRD Agam sesuai proses persidangan yang sudah diagendakan.
HARMEN/kaba12.com










