oleh

Heboh, Bupati Solok Masuk Mesjid Pakai Sepatu. Ini Faktanya!

Kab Solok, Siberindo

 

Pasca peresmian Masjid Al Hidayah, di Jorong Pinang Sinawa, Nagari Gantung Ciri, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat pada 25 Desember 2020 lalu, terjadi sesuatu yang menuai kontroversi di tengah masyarakat. Sebab seusai pengguntingan pita, terlihat sejumlah pejabat masuk ke dalam mesjid dengan menggunakan sepatu.

Terlihat Bupati Solok Gusmal, SE.,MM dan beberapa orang terlihat dalam foto yang beredar, juga masih menggunakan sepatu di dalam masjid, tepatnya di depan mihrab. Dalem gambar terlihat Kepala Kemenag Kabupaten Solok Alizar.

Kondisi menjadi heboh karena ada yang menggunakan sepatu, dan ada juga yang tidak menggunakan sepatu dan masih memakai kaos kaki.

Ketika foto itu beredar di media sosial, tanggapan masyarakat beragam. Ada yang menghujat dan ada juga yang meminta jangan menghujat tetapi mengecek dulu kejadian sebenarnya.

Baca Juga  Polres Agam Targetkan 10 Ribu Warga Divaksin Hari Ini

 

Tidak ingin menjadi heboh berkepanjangan, Bupati Solok Gusmal pun angkat bicara. Kepada media, Senin (29/12) Gusmal mengklarifikasi bahwa awalnya dirinya telah berniat untuk membuka sepatu saat akan memasuki masjid yang belum 100 persen selesai itu. Namun oleh pihak panitia, dirinya disuruh tak perlu membuka sepatu karena kondisi lantai mesjid masih belum bersih dan masih dalam tahap pengerjaan di sana sini.

 

“Usai pengguntingan pita peresmian, saya langsung mau buka sepatu karena akan masuk ke dalam mesjid. Namun, kata wali nagari dan panitia tidak apa-apa Pak, pakai sajalah karena tikar juga belum dipasang sehingga kami semua mengikutinya,” jelas Gusmal, yang akan mengakhiri periode kedua bupati pada pertengahan Februari 2021.

Sementara Kepala Kemenag Kabupaten Solok Alizar kepada media juga memberikan alasan yang sama, bahwa pihak panitia beralasan kondisi lantai mesjid masih dalam tahap pengerjaan dan para pekerja pun masih banyak yang menggunakan sepatu boot di dalam mesjid.

Baca Juga  Warga Evakuasi Muatan Truk Yang Masuk Jurang di Kelok 44

 

Namun apa pun itu, kejadian tersebut tentunya menimbulkan pendapat yang beragam di masyarakat, terutama di media sosial. Tak sedikit mereka mempertanyakan maksud penggunaan sepatu di tempat suci bagi umat Islam tersebut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Syahrul Wirda mengatakan, penggunaan sepatu jelas dilarang di dalam masjid karena rumah ibadah adalah tempat yang suci.

“Itu tempat sujud, itu harus dihormati kesuciannya tidak bisa sewenang-wenang, yang namanya sepatu langsung ke mihrab itu kan tak ada adab ke masjid namanya. Jadi itu apakah orang ini tidak tahu atau disengaja. Kalau disengaja itu sudah melanggar etika,” ujar Syahrul Wirda.

Baca Juga  Kapolres Agam Lepasliarkan 2 Ekor Elang Brontok, Muaro Putuih Jadi Habitat Yang Pas

 

Ia mengatakan, ada toleransi penggunaan sepatu di masjid, tapi tetap mempertimbangkan beberapa hal. Ia mencontohkan dalam kondisi perang.

 

“Kalau pun belum digunakan (masjid) tapi buat apa bersama-sama ke dalam masjid itu. Kecuali yang dibenarkan seperti dalam peperangan, tapi itu pun dengan persyaratan sepatunya benar-benar bersih. Dan dipakai oleh yang bersangkutan harus berwudhu dahulu,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pada 25 Desember 2020, dilaksanakan peresmian Masjid Al Hidayah Gantung Ciri, yang sebelumnya berstatus mushala. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Solok Gusmal, anggota DPRD Provinsi Sumbar Hardinalis Kobal, anggota DPRD Kabupaten Solok Dendi, Kakan Kemenag Kabupaten Solok Alizar dan Wali Nagari Gantung Ciri Hendri Yuda. (ad)

Komentar

News Feed