Tiku, siberindo.co — Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam bereaksi cepat menyusul adanya laporan kebakaran dari warga. Seperti halnya, Minggu,(29/8) sekitar pukul 18.30 WIB, 1 unit pondok kayu yang ditempati warga atas nama Toni,(25) warga Jorong Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara yang terbakar.
Tim Damkar Agam langsung menurunkan 2 armada untuk memadamkan amukan si jago merah yang membara menghanguskan pondok warga tersebut, termasuk untuk mengantisipasi agar jilatan api tidak menjalar ke lokasi lain.
Musibah kebakaran itu dibenarkan Anton Asmara, Danru Damkar Agam yang langsung memimpin operasi pemadaman api di Jorong Pasia Paneh, Tiku Selatan tersebut.Upaya pemadaman berlangsung cepat, termasuk upaya mengisolasi kobaran api agar tidak menjalar ke lokasi lain.
Disebutkan Anton Asmara, musibah kebakaran yang menghanguskan pondok kayu itu berlangsung sangat cepat, dimana saat tim Damkar Agam sampai di lokasi kejadian, api sudah membesar dan menjilat sebagian bangunan pondok.
“ Alhamdulillah, api bisa cepat dipadamkan, sehingga tidak menjalar ke lokasi lain. Kerugian akibat musibah kebakaran itu ditaksir berkisar Rp.7 juta, “ jelas Anton Asmara lagi.
Danru Damkar Posko Utama di Lubukbasung itu mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi yang bisa memicu kebakaran, baik perangkat listrik, kompor dan perangkat lain, “ kami berupaya maksimal membantu masyarakat, sesuai motto pantang pulang sebelum padam, “ sebut Anton Asmara lagi.
Siberindo.c0 – Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Muttaqin Kampung Lapai Kecamatan Nanggalo Kota Padang Reni Guslina, S.Pd meraih juara harapan II pada
Siberindo.co – Taman Budaya Sumatra Barat memiliki potensi besar untuk menjadi pusat revitalisasi mental sadar budaya. Namun, potensi ini hanya dapat terwujud
Siberindo.co – Dinas Pariwisata Kota Padang , Yudi Indra Syani, siap mendukung kesuksesan Internasional Minangkabau Literacy Festival (IMLF) ketiga pada 8-12 Mei
Siberindo.co- Negara memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia sesungguhnya amanah Pasal 32 UUD 45. Tapi kita tak begitu memerhatikan pasal 32
Komentar