oleh

Majelis Kelitbangan Sumbar Libatkan 120 Personil dengan 10 Bidang

Majelis Kelitbangan Sumbar Libatkan 120 Personil dengan 10 Bidang

SUMBAR,Siberindo- Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah membentuk Majelis Pertimbangan Kelitbangan dengan jumlah personil sebanyak 120 orang dilantik Kamis, 27/05 di Auditorium Gubernuran.

Berdasarkan keputusan gubernur Sumbar nomor 070-318-2021 majelis ini terdiri dari Ketua adalah Gubernur sendiri dengan Wakil ketua Sekretaris Daerah dan Sekretaris Kepala Balitbang Sumbar.

Dikutip dari Semangatnews.com jejaring Siberindo Sumbar, majelis ini juga ada penasehat sebanyak 16 orang mulai dari ketua LL Dikti Wayah X, hingga ada nama Syahrul Ujud,SH, Irwan Prayitno dan Fasli Djalal.
Majelis ini juga ada tenaga Ahli/pakar dengan ketua Prof Musliar Kasim, ketua, Dr.Sudarman, wakil ketua dan Muhammad Irfan, sekretaris.

Baca Juga  Menteri Menparekraf RI, Saksikan Kebolehan Silek Lanyah di Sungai Batang, Memukau

Dalam SK tersebut tercantum 10 bidang yang dimulai dari bidang sumber daya manusia( pendidikan) sebanyak 11 orang, bidang kesehatan 7 orang, termasuk Dr.Andani, staf khusus Menkes RI.

Bidang ABS-SBK sebanyak 16 orang, tanpa ada nama Ketua LKAAM Sumbar.
Bidang pertanian 9 orang, bidang kelautan dan perikanan, 4 orang disitu ada nama Dr.Eni Kamal.

Baca Juga  Hanya Berselang Satu Jam, Tim Gagak Hitam Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Bidang peternakan sebanyak 4 orang, bidang ekonomi syariah dan UKM, sebanyak 10 orang. Bidang ekonomi kreatif dan kepariwisataan sebanyak 14 orang, bidang infrastruktur, lingkungan dan kebencanaan sebanyak 13 orang dan terakhir bidang pemerintahan dengan sub kordinator Miko Kamal,SH,LLM,Oh.D.
Majelis Kelitbangan ini dibantu 5 staf sekretariat.

Adapun tugasnya memberikan arah dan kebijakan umum kelitbangan; memberikan pertimbangan pemanfaatan kelitbangan, dan memberikan dukungan pelaksanaan kelitbangan.

Baca Juga  Danrem 032 Dan Kadis PMD Sumbar Ikuti Rakornas TMTD ke-10 Secara Virtual

Kelitbangan meliputi: 1. penelitian; 2. pengkajian; 3. pengembangan; 4. perekayasaan; 5. penerapan; 6. pengoperasian; dan 7. evaluasi kebijakan. *zln

Komentar

News Feed