oleh

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Terima Laporan 2019 dan 2020 Temuan Tim Pemeriksa BPK

PADANG PARIAMAN, Siberindo.co – Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menerima laporan temuan Pemeriksaan Kepatuhan atas belanja daerah tahun 2019 dan 2020 dari Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda Jonpriadi, Inspektur Hendra Aswara dan Kabag Humas Anton Wira Tanjung.

Temuan pemeriksaan diserahkan langsung saat exit briefing oleh Ketua Tim Pemeriksa Doni Rizki kepada Bupati Ali Mukhni di Kantor Bupati, Parit Malintang, Senin (28/12).

Baca Juga  Wagub; Pengendalian Covid-19, Sumbar Stop Perjalanan Dinas ke Pulau Jawa

“Insha Allah, temuan pemeriksaan ini akan kami tindaklanjuti dan sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan ke depan” kata Bupati Ali Mukhni.

Bupati dua periode itu menyampaikan terima kasih kepada BPK yang sudah melakukan pemeriksaan belanja Pemkab Padang Pariaman, baik belanja daerah maupun penanganan Covid-19.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, kami mohon maaf jika ada yang kurang berkenan selama pemeriksaan dan terima kasih atas laporan yang telah diberikan oleh Tim BPK,” ujar Alumnus Harvard Kennedy School di Amerika Serikat itu.

Baca Juga  Kadinkes Agam Lantik 14 Pejabat Fungsional

Sementara Inspektur Hendra Aswara memberikan apresiasi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah proaktif selama pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.

“Alhamdulillah, selama 32 hari pemeriksaan, seluruh OPD kita cepat tanggap dalam memberikan kelengkapan data dan dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa BPK,” kata Alumni STPDN angkatan XI itu. (r/at)

Baca Juga  Bukittinggi Pertama di Sumbar Distribusikan Bansos PPKM Dari Kemensos

 

Komentar

News Feed