Lubukbasung, siberindo.co — Hari ini kasus pendemi Covid-19 di kabupaten Agam tidak ada perubahan dengan Selasa kemarin, yang masih menyisakan 6 kasus aktif, masing-masing 1 orang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 dan 5 orang menjalani isolasi mandiri.
6 kasus aktif yang masih tersisa, masing-masing menyebar di 3 kecamatan dengan 2 kasus, yakni kecamatan IV Koto, Baso dan kecamatan Tilatang Kamang, dengan pemantauan terhadap 145 orang suspek, 9 probabel dan 123 orang kontak erat.
Seperti dijelaskan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam, yang menyebutkan hari ini tidak ada pergerakan data terkait dengan kasus pandemic covid-19.
Disebutkan, sama halnya dengan data Selasa kemarin, Rabu,(27/10) hari ini, total akumulasi kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam mencapai 7.801 kasus, dengan rincian 7.584 orang sudah dinyatakan sembuh, 211 orang meninggal dunia dan 6 kasus aktif.
Yosefriawan menyebutkan, saat ini pemerintah secara maksimal tengah melakukan upaya percepatan capaian vaksinasi yang sasarannya untuk mengantisipasi dampak paparan Covid-19 sekaligus sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Asisten II Sekab.Agam itu, berharap, peran masyarakat dalam menjaga disiplin menjalankan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak-menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu menjaga imun tubuh agar terhindar dari paparan virus corona, “ tetap, peran semua masyarakat jadi penentu dalam memupus habis virus corona, karena potensinya masih ada, “ ungkap Yosefriawan lagi.
Payakumbuh, Siberindo Pemerintah Kota Payakumbuh akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat No.6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam
PASAMAN, Siberindo.co.- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasaman langsung bergerak cepat. Dua hari setelah menerima SK kepengurusan dari Pengurus Besar Nahdlatul
Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja; Ketua DPRD Sumbar: Undang-Undang Gawenya Pemerintah Pusat SUMBAR, Siberindo- Aksi Massa gabungan mahasiswa dan komponen lainnya,
Ilham Bintang: Kalau Dipersoalkan Wawancara Kursi Kosong Najwa Acuannya UU Pers JAKARTA, Siberindo – Ketua Dewan Kehormatan PWI pusat Ilham Bintang dengan
Komentar