Lubukbasung, siberindo.co — Hari ini kasus pendemi Covid-19 di kabupaten Agam tidak ada perubahan dengan Selasa kemarin, yang masih menyisakan 6 kasus aktif, masing-masing 1 orang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 dan 5 orang menjalani isolasi mandiri.
6 kasus aktif yang masih tersisa, masing-masing menyebar di 3 kecamatan dengan 2 kasus, yakni kecamatan IV Koto, Baso dan kecamatan Tilatang Kamang, dengan pemantauan terhadap 145 orang suspek, 9 probabel dan 123 orang kontak erat.
Seperti dijelaskan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam, yang menyebutkan hari ini tidak ada pergerakan data terkait dengan kasus pandemic covid-19.
Disebutkan, sama halnya dengan data Selasa kemarin, Rabu,(27/10) hari ini, total akumulasi kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam mencapai 7.801 kasus, dengan rincian 7.584 orang sudah dinyatakan sembuh, 211 orang meninggal dunia dan 6 kasus aktif.
Yosefriawan menyebutkan, saat ini pemerintah secara maksimal tengah melakukan upaya percepatan capaian vaksinasi yang sasarannya untuk mengantisipasi dampak paparan Covid-19 sekaligus sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Asisten II Sekab.Agam itu, berharap, peran masyarakat dalam menjaga disiplin menjalankan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak-menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu menjaga imun tubuh agar terhindar dari paparan virus corona, “ tetap, peran semua masyarakat jadi penentu dalam memupus habis virus corona, karena potensinya masih ada, “ ungkap Yosefriawan lagi.
PADANG, Siberindo.co — Memeriahkan Hari Santri yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya, Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Sumatera Barat
PADANG – Lantaran berita karangan, Pimpinan Umum Akurat.co, Afriadi, meminta maaf kepada calon Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit, atas opini cenderung bersifat
Pasaman, Siberindo Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat menggiatkan perhutanan sosial dengan Penyerahan Bibit kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Wahana Sejahtera Bonjol,
Padang, Siberindo Banyak investor yang enggan berinvestasidi Sumatera Barat gara-gara terkendala oleh pembebasan lahan. Pasalnya, di Sumatera Barat, ketentuan hukum adat
Padang, Siberindo Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa menegaskan, akan meninjau ulang kembali Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Nomor.870.743/BPBD-Pdg/X/2020
Komentar