oleh

DPRD Agam Gelar Paripurna Penyampaian 4 Ranperda Pembentukan Nagari Defenitif

Lubukbasung, siberindo.co — DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Nagari Defenitif di aula utama DPRD Agam, Kamis (28/10). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan S.Pd. MM didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Pj Sekda Agam, Asisten dan Kepala OPD Pemkab. Agam. Dalam nota penjelasan Bupat Agam yang disampaikan Wakil Bupati Agam mengatakan dalam penyusunan ranperda tentang pembentukan nagari disusun menjadi empat Ranperda yang dikelompokkan berdasarkan nagari induk masing-masing dan nagari persiapan.
Baca Juga  HM Nurnas Protes DPRD Riau, Jangan Lupakan Sejarah PLTA Koto Panjang
Disebutkan, hal itu untuk meminimalisir permasalahan yang menyebabkan terhambatnya proses dan tahapan dalam mendefenitifkan nagari persiapan. Ditambahkan, dalam penyusunan tersebut, juga telah dilakukan harmonisasi dengan Tim Perancang Peraturan Perundang -Undangan dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat. Bupati juga mengatakan pada tahun 2020, Pemkab.Agam bersama DPRD Agam telah menyetujui Ranperda tentang Pembentukan Nagari bagi 10 nagari yang sudah memenuhi persayaratan, dimana saat ini sudah masuk pada proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga  Wako Bukittinggi Minta Forda Aktif Tingkatkan Minat Baca
Pada tahun 2021 ini terdapat 13 nagari persiapan lainnya sudah dinyatakan layak untuk didefenitifkan yang dibagi menjadi empat Ranperda. Ranperda pertama, terdiri dari Nagari Persiapan Gadut Barat, Nagari Persiapan Gadut Timur, dan Nagari Persiapan Aro Kandikia, yang berasal dari Nagari Induk Gadut Kecamatan Tilatang Kamang. Ranperda kedua, terdiri dari Nagari Persiapan Koto Tangah Sidang Koto Laweh, Nagari Persiapan Koto Tangah Koto Malintang, Nagari Persiapan Koto Tangah Tujuah Nagari, dan Nagari Persiapan Koto Tangah Lamo yang berasal dari Nagari Induk Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang.
Baca Juga  Forkopimca Tanjung Raya Gelar Rakor Percepatan Vaksinasi Dengan Wali Jorong dan Walinagari
Ranperda yang ketiga, terdiri dari Nagari Persiapan Kandih Lubukbasung, Nagari Persiapan Sangkir Lubukbasung, Nagari Persiapan Surabayo Lubukbasung, Nagari Persiapan Sungai Jaring Lubukbasung, dan Nagari Persiapan Parit Panjang Lubukbasung yang berasal dari Nagari Induk Lubukbasung Kecamatan Lubukbasung. Selanjutnya, Ranperda keempat, terdiri dari Nagari Persiapan Tigo Koto Silungkang Timur yang berasal dari Nagari Induk Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan. HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed