oleh

Sepi Peminat, Pendaftaran Calon Direksi PDAM Agam Diperpanjang

Lubukbasung, siberindo.co — Diduga sepi peminat, karena hingga batas akhir pendaftaran bakal calon direksi Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Antokan periode 2021-2025, jumlah pendaftar jauh dari kuota yang ditetapkan, akhirnya masa pendaftaran diperpanjang hingga 5 Agustus 2021 mendatang.

Mengutip amcnews.com, menurut Ketua Tim Seleksi, Drs. M.Dt.Maruhun, MM perpanjangan masa pendaftaran bakal calon direksi PDAM Tirta Antokan tersebut, berlangsung selama 9 hari terhitung mulai tanggal 28 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Disebutkan, sesuai ketentuan yang ada, proses seleksi direksi perusahaan daerah satu-satunya di kabupaten Agam itu, harus sesuai mekanisme yang ditentukan, dimana Bupati Agam menetapkan tim seleksi yang bertugas menyeleksi calon direksi yang akan mengikuti serangkaian tahapan sebelum ditetapkan oleh bupati Agam sebagai direksi PDAM Tirta Antokan tersebut.

Baca Juga  DMI Kota Pariaman Minta Pengurus Masjid Diharapkan Sering ke Masjid

Sekab.Agam itu berharap, seluruh masyarakat kabupaten Agam yang memenuhi persyaratan untuk proses seleksi direksi PDAM Agam tersebut, bisa segera mendaftarkan diri, karena perusahaan daerah itu membutuhkan professional yang handal dalam mengelola perusahaan daerah tersebut, untuk mendorong agar perusahaan pengelola air minum di kabupaten Agam bisa berkembang lebih maju lagi.

“Pendaftaran akan dibuka hingga 5 Agustus mendatang, untuk jumlah calon tidak dibatasi, semakin banyak semakin baik,” ujarnya.

Baca Juga  Musyorkab KONI Kab Solok Dituduh Langgar AD/ART, KONI Sumbar Akan Lakukan Investigasi

Sebelumnya, Pemkab.Agam sudah mengumumkan pada public terkait dengan rekrutmen direksi PDAM Agam yang akan menjabat 5 tahun kedepan, dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Tahapan seleksi direksi PDAM Tirta Antokan itu terdiri atas seleksi administrasi, psikotes dan ujian tertulis, penulisan serta presentasi makalah rencana bisnis, dan wawancara akhir. Persyaratan dan kualifikasi untuk menjadi anggota direksi PDAM Tirta Antokan adalah warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, mempunyai pendidikan paling rendah Sarjana Strata-1 (S1).

Baca Juga  Hari Ini, DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Bukittinggi

Bakal calon direksi juga harus mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, yang ditunjukan dengan surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan.

HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed