oleh

Paripurna RPJMD 2021-2026, DPRD Agam Dengarkan Jawaban Bupati

Lubukbasung, siberindo — DPRD Agam gelar rapat paripurna dengan materi persidangan penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum anggota DPRD Agam terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, di Aula Utama DPRD Agam, Senin, (28/6). Rapat paripurna yang dipimpin Dr.Novi Irwan, Ketua DPRD Agam didampingi para Wakil Ketua Suharman Marga Indra Putra, dan Irfan Amran itu, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, unsur Forkopimda,para anggota DPRD dan Kepala OPD Pemkab.Agam. Dalam penyampaian nota jawaban bupati, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, menanggapi berbagai pandangan anggota DPRD Agam yang disampaikan dalam sidang sebelumnya, terkait dengan berbagai aspek yang diapungkan pemerintah sebelumnya.
Baca Juga  Pohon Tumbang, Wako Pariaman Gerak Cepat  Tinjau Langsung Evakuasi
Disebutkan, Bupatu Agam sependapat dengan pandangan anggota DPRD Agam dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibidang pelayanan public,” peningkatan kualitas SDM dibidang pelayanan publik. Ini juga sudah diakomodir pada misi Kabupaten Agam tentang strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik, dimana peningkatan SDM merupakan salah satu indikator penentu pada capaian kinerja standar pelayanan prima,” ungkapnya. Dikatakan, pemerintah akan melakukan pengkajian terkait usulan DPRD Agam, agar meningkatkan status puskesmas di beberapa kecamatan menjadi rumah sakit tipe D dan menyiapkan seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti penambahan dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Baca Juga  Konfercab PMII Padang Tetapkan Khairul Arif Ketua
“Penambahan dokter dan tenaga kesehatan lainnya secara bertahap akan dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah, pengajuan formasi kebutuhan tenaga kesehatan, setiap tahun diajukan pada pemerintah pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujarnya. Selain itu, terkait dengan indikator dan target kinerja yang belum lengkap dalam dokumen Ranperda RPJMD tersebut, Wabup mengatakan, ada beberapa indikator yang masih dalam proses evaluasi dan penyempurnaan data berdasarkan capaian kinerja beberapa tahun terakhir.
Baca Juga  IMLF-2, 32 Buku Karya Anggota SatuPena Sumbar dan Delegasi IMLF-2 Bakal Diluncurkan
“Hal ini segera kita penuhi dan disampaikan sebagai bahan pembahasan pada tahap selanjutnya,” ujarnya. Sidang pembahasan RPJMD 2021-2026 Pemkab.Agam itu akan berlanjut dengan proses sidang selanjut, seperti disebutkan Hasneril, Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Agam sudah mempersiapkan jadual persidangan lanjutan terkait pembahan untuk menuntaskan RPJMD tersebut. HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed