Terkait Laporan Status Anggota BAMUS, Walinagari Lubukbasung Tunggu Putusan
Lubukbasung, siberindo.co — Terkait laporan warga yang mengatasnamakan masyarakat peduli nagari tentang 2 anggota BAMUS Nagari Lubukbasung yang menjabat sebagai pengurus aktif partai politik di kabupaten Agam, walinagari Lubukbasung Dharma Ira Putra menegaskan, pihaknya menyerahkan menunggu keputusan Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Lubukbasung yang digelar Jumat ini.
Walau meragukan status 4 orang pengirim surat laporan tersebut, namun Dharma Ira Putra menyebutkan, pihaknya sangat menghargai semangat pengawasan dan control yang dilakukan masyarakat terhadap aktivitas kegiatan pemerintahan di nagari Lubukbasung.
Ditambahkan Dharma Ira Putra, pihaknya belum bisa memberi tanggapan banyak terkait dengan masalah tersebut, karena dijadualkan BAMUS Nagari Lubukbasung akan menggelar pertemuan Jumat, (28/1) sesuai undangan yang disampaikan, untuk mencari solusi terkait yang disepakati bersama oleh seluruh anggota BAMUS Nagari Lubukbasung.
Ditegaskan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada BAMUS Nagari Lubukbasung terkait solusi dan bentuk penyelesaian yang akan dilakukan, pasalnya pihak BAMUS sendiri, langsung bereaksi setelah menerima surat laporan itu dengan menjadualkan pertemuan.
Walinagari Lubukbasung itu mengaku secara resmi baru mengetahui status 2 anggota BAMUS Nagari Lubukbasung itu aktif sebagai pengurus parpol, masing-masing Helmon Dt.Hitam, yang disebut sebagai pengurus DPD PAN Agam dan M.Syukur, dari Partai Nasdem, setelah surat tembusan laporan itu masuk ke kantor walinagari.
Ditambahkan, dalam surat laporan itu ditembuskan SK No.PAN/A/Kpts /KU-SJ /274/IV/2021 tentang pengesahan pengurus DPD PAN Agam periode 2020-2025, tanggal 27 April 2021 tersebut, sedang SK dari Partai NasDem tidak dilampirkan.
Dharma Ira Putra, enggan merinci keterangan terkait langkah-langkah yang harus diambil pemerintahan nagari terkait dengan persoalan tersebut, karena pihak BAMUS Nagari Lubukbasung masih akan bermusyawarah Jumat hari ini untuk mencari solusi terbaik, “ kita tunggulah keputusannya, “ ungkapnya serius.
Seperti diberitakan kaba12.com sebelumnya, warga Lubukbasung bereaksi menyusul adanya laporan yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat peduli nagari masing-masing atas nama Afdal, Bujang Nasri, Indra,S dan Syafrizal, yang dalam surat tembusannya kepada media ini, menyampaikan informasi terkait status 2 anggota BAMUS Nagari Lubukbasung itu sebagai pengurus aktif di partai politik.
Sebelumnya, N.Dt.Asa Labiah, ketua BAMUS Nagari Lubukbasung menyebutkan, untuk mencari solusi masalah tersebut, pihaknya menggelar pertemuan Jumat hari ini menghadirkan seluruh anggota BAMUS, yang diharapkan bisa disepakati langkah-langkah yang akan dilakukan bersama.
Sementara, terkait dengan status M.Syukur, disebutkan N.Dt.Asa Labiah, Kamis kemarin sudah masuk surat resmi dari DPD NasDem Agam yang mengklarifikasi dan menegaskan, bahwa nama M.Syukur tidak ada dan tidak masuk dalam kepengurusan Partai NasDem dari semua tingkatan.
“ Kita akan musyawarahkan langkah-langkah yang akan diambil bersama, dan diharapkan, karena seluruh anggota BAMUS Nagari Lubukbasung akan hadir dalam rapat Jumat ini, akan diperoleh keputusan yang akan langsung ditindaklanjuti, “ tegas N.Dt.Asa Labiah lagi.
HARMEN/kaba12.com










