oleh

Inspektur Padang Pariaman: Komitmen Tingkatkan Capaian Program Korsupgah KPK

PADANG PARIAMAN, Siberindo.co – Pjs Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi, Monitoring, dan Optimalisasi Penerimaan Daerah, Manajemen Aset Daerah serta Capaian Nilai MCP di hall   Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang, Kamis (26/11). Rakor dihadiri Kasatgas Korgah Wilayah IX Sugeng Basuki dan Anggotanya, Ismail.

Dalam sambutannya Adib Alfikri mengatakan sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, Monev Optimalisasi Penerimaan Daerah, Manajemen Aset dan MCP KPK RI di Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

“Pertama kami ucapkan selamat datang kepada Tim KPK RI. Kehadiran Bapak, sebagai penyemangat kami dalam pencegahan korupsi,” kata Adib Alfikri yang didampingi Inspektur Hendra Aswara.

Dikatakannya,  kinerja dan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman meraih penghargaan antara lain Predikat nilai B atas evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) oleh Kementerian PAN-RB dan ditargetkan nilai SAKIP tahun 2020 ini meraih nilai BB. Kemudian meraih Opini WTP sebanyak 7 kali oleh BPK Perwakilan Sumbar terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Baca Juga  Bupati Agam Lantik 25 Walinagari Hasil Pilwana e-Votting, Andri Warman : Transparansi-Hindari Korupsi

Sementara Inspektur Hendra Aswara mengatakan bahwa pada Program Korsupgah KPK di tahun 2020, Kabupaten Padang Pariaman telah mencapai 56,34 %. Nilai tersebut terdiri dari 8 area intervensi, antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Managemen Aset Daerah.

“Evaluasi terhadap peloporan dilakukan setiap bulan yang dikoordinir oleh Inspektorat. Insha Allah, sesuai araham Bupati, kita berkomitmen dalam peningkatan capaian Program Korsupgah KPK Tahun 2020,” ujar Jebolan STPDN Angkatan XI itu.

Baca Juga  HBT dan Polresta Padang Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Kasatgas Korgah Wilayah IX Sugeng Basuki menjelaskan kegiatan rencana aksi pencegahan korupsi merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Program ini sebagai alat melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progress rencana aksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah yang akan diupdate dan dipantau.

“Kita apresiasi komitmen dan semangat Padang pariaman dalam upaya pencegahan korupsi dan memperbaiki nilai MCP setiap tahun,” kata Sugeng. (rls/at)

Komentar

News Feed