oleh

SMAN 1 Tanjung Raya Gelar Vaksinasi Gelombang III, Kapolsek Beri Apresiasi

Maninjau, siberindo.co — Seratusan siswa SMAN 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam kembali melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang digelar pihak sekolah, Rabu (27/10). Vaksinasi yang digelar itu merupakan gelombang ketiga dengan target sasaran kalangan pelajar. Pantauan KABA12.com di lokasi, para peserta vaksin itu terlihat menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama maupun dosis kedua. Layanan vaksinasi itu bekerjasama dengan Puskesmas Maninjau dan Polsek Tanjung Raya. Gebyar vaksin massal yang juga diikuti masyarakat umum mendapat apresiasi dari Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto yang ikut meninjau pelaksanaan vaksinasi. Menurut Kapolsek, antusias para siswa dan masyarakat sangat tinggi mensukseskan program vaksinasi, sehingga diharapkan target herd immunity atau kekebalan kelompok segera tercapai dalam waktu dekat.
Baca Juga  Panitia Pilwana Sungai Batang Targetkan Partisipasi Pemilih 70 %
“Alhamdulillah, animo peserta vaksinasi dari kalangan pelajar dan masyarakat sangat tinggi sekali dalam kegiatan ini. Tercatat hampir 200 orang yang telah mendaftar untuk mendapat dosis vaksin Covid-19,” kata AKP Yudi Partanto kepada KABA12.com. Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di SMAN 1 Tanjung Raya merupakan yang ketiga kalinya digelar, dimana sebelumnya lebih 200 orang siswa telah mendapat vaksin dosis pertama.
“Vaksinasi hari ini merupakan vaksin lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Sehingga pelaksanaannya sekarang diikuti oleh siswa yang menjalani vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua,” ujarnya.
Baca Juga  Plt. Wako Pariaman: Pendidikan Modal Dasar Entaskan Kemiskinan
Lebih lanjut dijelaskan, pemberian vaksin kepada siswa merupakan salah satu syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Disamping itu, bagi sekolah yang belum 100 persen melaksanakan vaksinasi terhadap guru dan siswa diharapkan segera berkoordinasi dengan Polsek dan Puskesmas agar bisa difasilitasi demi percepatan capaian target kekebalan kelompok. Sesuai aturan, lanjut Kapolsek, setiap orang yang menjadi target sasaran penerima vaksin terutama usia 12 tahun ke atas wajib melaksanakan vaksinasi, kecuali bagi mereka yang mengalami masalah kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Baca Juga  Tingkatkan Peran Bunda PAUD Untuk Ciptakan Generasi Emas Bangsa
Ia menyebut, pemberian vaksin kepada masyarakat merupakan upaya pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid-19. “Sesuai dengan peraturan pemerintah dari tingkat pusat sampai ke daerah bahwa syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah para guru dan siswanya sudah melaksanakan vaksinasi. Hal ini bertujuan agar kegiatan belajar mengajar terlaksana dengan aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” jelasnya. (Bryan/KABA12.com)

Komentar

News Feed