oleh

Unisbar Pariaman Lakukan Nota Kesepahaman Dengan Pengadilan Negeri Pariaman

Pariaman, Siberindo.co- Universitas Sumatera Barat (Unisbar) Pariaman melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)   dengan Pengadilan Negeri Pariaman Kelas 1 B. Penandatangan dilakukan oleh Rektor Unisar DR.Hj. Nurtati, SE.MM, dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Pariaman   Supriyatna Rahmat, SH.MH, Senin (27/9/2021) di Pengadilan Negeri Pariaman.

Nurtati didamping  Wakil Rektor Ilham Multama, S.Pd.,M.Si menyebutkan, bidang kerjasama ini sebagai wujud dari tridharma perguruan tinggi dengan jangka waktu 5 tahun ke depan.

Sebagaimana dilansir Sitinjausumbar.com jejaring Siberindo.co,  Nurtati mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing. Yakni meliputi  pendidikan, penelitian dan pengembangan sumber daya manusia dan pengabdian masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri Kota Pariaman   Supriyatna Rahmat, SH.MH   menyambut baik MoU dengan Universitas   Sumatera Barat.  Terutama sekali pada program magang yang dilakukan oleh Fakultas Ekonomi Unisbar.

Baca Juga  M. Nur Idris Terpilih Secara Aklamasi Ketua FHUK-UMSB Angkatan 90

“Sinergi antara teori yang ada di kampus dan praktikum di lapangan harus kita singkronkan. Terutama memberikan pengalaman kepada mahasiswa berpraktik  itu seperti apa sebenarnya.

Sedangkan penandatangan nota kesepakatan (MOA) penyelenggara Kegiatan Magang  Fakultas Ekonomi oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unisbar Syofria Meidona, SE.MM didamping Ketua Prodi Lili Salfina,SE.MM. (r/at)

Komentar

News Feed