oleh

Operasi Yustisi di Tanjung Raya, 32 Pelanggar Prokes Disanksi

Maninjau, siberindo.co — Sebanyak 32 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring razia operasi yustisi yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam di Simpang Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Senin (27/9). Para pelanggar itu merupakan masyarakat yang terjaring operasi karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Koordinator Lapangan Satgas Covid-19 Kabupaten Agam, Syafrizal mengatakan, puluhan pelanggar protokol kesehatan itu langsung diberi sanksi sesuai dengan Perda Nomor 06 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Baca Juga  Museum Buya Hamka Bakal Dibenahi Tahun 2022
Ia menyebut, sebanyak 32 orang terjaring razia operasi yustisi dan jatuhi sanksi, dengan rincian 23 orang sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, dan 9 orang sanksi administratif berupa denda senilai Rp 100 ribu. “Tujuan operasi yustisi adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan memberi efek jera bagi mereka yang melanggar aturan tersebut,” kata Syafrizal.
Baca Juga  Inspektorat dan Dinas Kominfo Padang Pariaman Kolaborasi Dalam Inovasi Pelayanan
Ia menambahkan, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Agam akan terus melakukan operasi untuk mendisiplinkan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya antisipasi dan pencegahan penularan Covid-19.
Operasi yustisi itu, lanjut dia, dilaksanakan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan seperti pasar tradisional, objek wisata, cafe, dan restoran yang ada di wilayah hukum Polres Agam dan Polres Bukittinggi. Kendati begitu, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari razia dan penularan Covid-19.
Baca Juga  PWNU Sumbar Harapkan Muktamar NU Fokus Pengembangan SDM
“Kami himbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta mengikuti program vaksinasi,” ujarnya. Operasi yustisi ini digelar dengan melibatkan sejumlah personil gabungan terdiri dari BPBD, TNI-Polri, Satpol PP-Damkar, Dinas Perhubungan, dan pemerintah kecamatan. (Bryan/KABA12.com)

Komentar

News Feed