Agam, Siberindo.co — Jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 58, Rabu (27/4).
Upacara yang dipimpin Menkumham Yasonna H Laoly itu dipusatkan di Graha Pengayoman, Kemenkumham RI.
Upacara juga dihadiri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward O.S. Hiariej, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Reynhard Silitonga, jajaran Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham, jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), hingga Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ditjenpas.
Dalam hal ini, Rutan Kelas IIB Maninjau ikut hadir secara virtual melalui zoom meeting mengikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58.
Menkumham Yasonna berharap kepada setiap insan Pemasyarakatan dari Sabang sampai Merauke, untuk dapat memaknai serta mampu menangkap esensi dari peringatan ini, yakni “Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju” dan agar Pemasyarakatan semakin CERMAT, yaitu Cerdas membuat strategi evaluasi setiap kondisi dan kejadian, rasional dalam pengambilan kebijakan, mitigasi risiko, akuntabel dan berintegritas, serta transparan dan aspiratif melayani.
“Nilai CERMAT ini diharapkan dapat diimplementasikan di 682 satuan kerja Pemasyarakatan se-Indonesia dengan komitmen yang kuat,” ujarnya.
Di usia ke- 58 tahun ini, Pemasyarakatan diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan, mulai dari perlindungan HAM sampai dengan pengelolaan barang sitaan.
“Selain itu membina warga binaan menjadi tenaga kerja terampil yang mampu menghasilkan pendapatan bagi dirinya dan keluarganya setelah selesai masa pidananya,” jelasnya. (*)










