oleh

Rektor UNP Ganefri Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal

Padang, Siberindo.co– Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 seperti yang sudah diatur oleh Undang-Undang sebaiknya harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan tersebut. Jangan sampai perhelatan lima tahunan di Negara ini diundur.

Demikian diungkapkan Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, Ph.D., Ahad (27/2/2022) sekaitan adanya wacana pengunduran pelaksanaan pemilu 2024. Menurut Ganefri,  kita tetap  memberikan dukungan agar Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan atau direncanakan di Indonesia.

“Pelaksanaan Pemilu yang sudah diatur dengan Undang-Undang tersebut penting dilaksanakan sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa kita taat terhadap undang undang yang sudah ditentukan,” tambah  Ganefri yang dihubungi via selulernya.

Sebagaimana dilansir Sitinjausumbar.com jejaring Siberindo.co, lebih lanjut kata Ganefri,  kita harapkan jangan sampai ada wacana untuk memajukan atau wacana untuk memundurkan Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana yang sudah disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni pada tanggal 14 Februari tahun 2024.

Baca Juga  Rp. 900 Juta Bantuan Diserahkan Kepada Nelayan di Kota Pariaman

“Saya pikir pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang yakni setiap 5 tahunan kita laksanakan pesta demokrasi itu,” tukuk  Ganefri yang juga Ketua PW Nahdlatul Ulama Sumatera Barat ini. (at)

News Feed