oleh

BREAKING NEWS; GUBERNUR SULSEL KENA OTT, UANG RP 1 M DIAMANKAN

BREAKING NEWS; GUBERNUR SULSEL KENA OTT, UANG RP 1 M DIAMANKAN

JAKARTA, Siberindo – Naas bagi Gubernur Sulawesi Selatan, tengah malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jemput Gubernur Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu dini hari (27/2). Ini merupakan operasi tangkap tangan dilakukan KPK.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Baca Juga  Sempat Tertimbun Material Longsor, Akses Jalan Lingkar Danau Maninjau Sudah Bisa Dilalui

Dikutip dari Kempalan, selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. beberapa orang dikabarkan ikut diamankan KPK.

Saat ini, Gubernur Sulsel bersama lima orang lainnya yang diamankan KPK sudah tiba di Jakarta dan dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan jika orang nomor satu di Sulsel ini diberangkatkan ke Jakarta melalui jalur udara di Bandara Internasiona Sultan Hasanuddin dengan jadwal penerbangan sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Juga  18 Wartawan PWI Padang Pariaman/Pariaman Tentukan Siapa Ketua Terpilih

Sebelumnya rombongan ini berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 dengan jadwal keberangkatan sekitar pukul 07.00 Wita.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

“Benar tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri.

Baca Juga  Diam-diam Hambalang Bakal Bangkit dari Mati Suri

Pihaknya meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.

“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya. (smngtnews.com/kempalan)

Komentar

News Feed