oleh

Bupati Resmikan Pemberlakukan Penerapan Aplikasi QR, Capaian Vaksin Baru 68 %

Bupati Resmikan Pemberlakukan Penerapan Aplikasi QR, Capaian Vaksin Baru 68 %

SUMBAR, Siberindo- Bupati Tanah Datar Eka Putra meresmikan pemberlakuan penerapan Aplikasi Quick Respon (QR) Code Peduli Lindungi di Komplek Kantor Bupati Tanah Datar, baru baru ini.

Pemberlakukan QR Code Peduli Lindungi ini sebagai bentuk langkah inventarisir Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat berurusan ke kantor Bupati yang telah vaksin, sebut Bupati seperti dilansir Semangatnews.com jejaring Siberindo.co

Baca Juga  Pakar Talent Identifikasi, Prof. Syahrial: Indonesia Butuh Pemanduan Bakat yang Sistimatis

Langkah ini kita lakukan sebagai ikhtiar kita dalam menanggulangi dan menghilangkan wabah Covid-19 melalui vaksinasi,” katanya.

Diungkapkan Eka, saat ini capaian vaksinasi Tanah Datar sudah berada diangka 68%, menyisakan 2 % dari target yang ditentukan.

Sesuai data dosis capaian vaksinasi kita 68%, sedangkan berdasarkan data KTP sudah capai 75%. Kita pakai data dosis seperti dianjurkan pemerintah, karena itu kepada seluruh ASN dan masyarakat yang belum vaksin untuk segera vaksinasi, dimana setiap hari Pemerintah Daerah menyedikan 40 gerai vaksinasi gratis,” ujarnya.

Baca Juga  Besok, Polsek Tanjung Raya Gelar Vaksinasi Massal di Maninjau

Kemudian Eka menambahkan, terkait QR Code Peduli Lindungi ke depan juga akan dilaksanakan di tingkat Kecamatan dan tingkat Nagari.

Secara bertahap, QR Code ini akan diberlakukan di Kecamatan sampai Nagari. Dimana masyarakat yang berurusan harus scan kode ini atau menunjukan surat vaksinasi, kemudian baru bisa dilayani atau mendapatkan pelayanan,” terangnya.

Baca Juga  Fenomena Alam ; Gumpalan Busa Muncul di Areal Perkebunan Warga di Bukit Gombak

Dari pantauan lapangan, dari seluruh ASN yang masuk kerja di komplek perkantoran Bupati di Pagaruyung, semua bisa menunjukkan bukti vaksinasi atau scan QR Code Peduli Lindungi.

Turut hadir Sekda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kadis Kominfo, Kasatpol PP, Kadis Perhubungan dan beberapa kepala OPD lainnya. (MSy).

News Feed