PADANGPANJANG, Siberindo.co. – Ninik Mamak Basa Nan Barampek Nagari Bawan, Kabupaten Agam lakukan Batagak Penghulu di luar daerah, pasalnya keputusan itu diambil untuk membatasi jumlah masyarakat yang hadir di kegiatan itu dimasa Pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan itu tiga orang Datuak sekaligus dilewakan galarnya, yaitu M. Hasyim Dt Magkhudum, Imwarizal, Dt. Tanmajo Lelo dan Egi Marsyaf Putra, Dt. Jelo Tanjuang.
Pucuk Adat Basa Nan Barampek Nagari Bawan, Sy. Dt. Tanmajo Lelo mengatakan pihaknya sengaja melaksanakan kegiatan itu diluar daerah untuk menghindari adanya klaster baru Covid-19 dengan banyak orang yang hadir.
“Kalau acara Batagak Penghulu ini kita adakan di kampung, kita yakin antusias masyarakat tidak akan terbendung, bisa jadi ratusan orang yang akan datang, tentu itu akan menyalahi aturan pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan,” kata Sy. Dt. Tanmajo Lelo di Rumah Gadang Rajo Bujang Mifan, Padang Panjang, Rabu (25/11) malam.
Ia mengatakan, tidak ingin kemanakanya yang hadir dalam kegiatan itu bisa terpapar Covid-19. Karena tidak bisa menerapkan sosial disenting jika acaranya di Nagari Bawan dilaksanakan.
“Kalau disini kita bisa batasi yang hadir, jadi tidak menyalahi aturan dari Pemerintah,” katanya.
Sy. Dt Tanmajo Lelo menyampaikan penghulu atau Datuak ini adalah panutan dari kemanakannya, untuk itu pihaknya harus memberikan contoh yang baik kepada mayarakat.
“Salah satu peran penting dari Penghulu itu adalah memelihara kaum, dan nagari. Untuk itu kami sebagai ninik mamak berkewajiban menjaga keselamatan dari cucu kemanakan kami,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan pesan kepada tiga orang Datuk yang batu saja dilewakan galanya itu agar tetap menjalankan tugasnya sebagaimana aturan adat yang ada didaerah itu.
“Semoga dengan adanya pengangkatan penghulu pada hari ini, bisa kembali meningkatkan penranan ninik mamak dalam mengayomi kemanakannya,” katanya.
Sementara itu, Parikpaga Nagari Bawan, Herman mengampresiasi langkah yang diambil oleh ninik mamaknya untuk melaksakan kegiatan ini diluar daerah demi menjaga kesehatan kemanakannya.
“Kami atas nama Parik Paga Nagari Bawan mengucapkan terimakasih atas kebijaksanaan yang diambil oleh ninik mamak ini dalam menjaga kemanakannya,” kata Herman.
Sebelum ini, kata Herman. Pihaknya juga mencari informasi apakah kegiatan batagak penghulu dilakukan diluar daerah ini menyalahi aturan adat atau tidak. Ternyata tidak, dengan demikian kegiatan ini tidak melanggar adat dan tidak melanggar juga aturan dari pemerintah.
Setelah kami cari tahu, ternyata kegiatan yang dilaksanakan diluar daerah ini tidak menyalahi aturan adat, juga tidak menyalahi aturan di pemerintahan dalam penerapan protokol Covid-19,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak kepada seluruh parik paga nagari Bawan untuk bersatu dan menjaga nagari, baik itu untuk segi kesehatan atau segi lainya di Nagari Bawan.
Kegiatan itu, juga dihadiri ninik mamak salapan Tapian Kandis, karena sesuai dengan warih nan dipacik oleh ninik mamak nan salapan di Tapian Kandis itu berbatasan dengan ulayat ninik mamak basa nan barampek nagari Bawan.
“Sesuai dengan ketentuan yang ada, niniak Nan Salapan Tapian Kandih hanya berbatas wilayah dengan Basa Barampek,” kata R. Dt. Joloanso.(at)











Komentar