Lubukbasung, siberindo.co — Hingga Selasa,(26/10) ini, kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam sudah tersisa 6 kasus, masing-masing tercatat 2 kasus dari kecamatan IV Koto, Baso dan Tilatang Kamang.
Selasa hari ini, kabupaten Agam mencatatkan penambahan 1 pasien sembuh, dari kecamatan IV Koto, sehingga total pasien sembuh di kabupaten Agam 7.584 orang dari total kasus 7.801 sejak pandemic Covid-19 menjarah daerah ini.
Walau semakin menurun, dan tersisa 6 kasus lagi, ketentuan penerapan protokol kesehatan harus tetap dijalankan masyarakat, karena potensi kasus Covid-19 justru masih ada dan mengintai masyarakat apalagi jika abai.
Dijelaskan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam, dalam, kasus Covid-19 di kabupaten Agam sudah semakin menurun sejak 2 bulan terakhir, dimana saat ini, jumlah kasus yang tersisa 6 orang, dengan rincian 1 orang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 dan 5 orang menjalani isolasi mandiri.
Ditambahkan, sejak pandemic, kasus Covid-19 di kabupaten Agam tercatat sebanyak 7.801 orang dengan rincian 7.584 sudah dinyatakan sembuh, 211 orang meningal dunia dan 6 kasus aktif, “ kita berharap, dalam waktu dekat, seluruh kasus Covid-19 di kabupaten Agam segera pupus, “sebut Yosefriawan.
Asisten II Sekab.Agam itu berharap, seluruh masyarakat tetap mewaspadai potensi paparan Covid-19 dengan selalu menjalankan protokol kesehatan, “ selalu pakai masker, jaga jarak aman-hindari kerumuman, jaga imun tubuh dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir serta ikuti vaksinasi covid-19. Waspada, potensi Covid-19 masih ada, “ungkapnya.
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar