Maninjau, siberindo.co — Sebanyak 40 orang Bundo Kanduang Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam mengikuti pembinaan di aula kantor walinagari Senin, (26/9).
Kegiatan yang digelar oleh pemerintah nagari setempat itu menghadirkan Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Agam, Rosmiati sebagai narasumber.
Puluhan Bundo Kanduang Nagari Maninjau tersebut juga antusias mengikuti materi pembinaan yang diberikan oleh narasumber, mulai dari adab sopan santun, adab berpakaian, adab berbicara, hingga ikut serta dalam melestarikan nilai adat dan budaya Minangkabau.
Walinagari Maninjau, Alfian mengatakan, pembinaan kali ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman Bundo Kanduang dalam kehidupan bermasyarakat.
“Bundo Kanduang memiliki peranan penting dalam membentengi anak sekaligus menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau. Oleh sebab itu, mereka perlu diberi pembinaan agar bisa lebih memahami peran dan fungsinya sebagai ‘limpapeh rumah nan gadang’,” kata Alfian.
Ia menambahkan, Bundo Kanduang juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan LKKAM dan lembaga lainnya dalam rangka memperkuat perannya masing-masing serta memelihara adat budaya Minangkabau.

“Kita berharap materi yang diberikan narasumber dalam kegiatan pembinaan ini bisa dipahami oleh Bundo Kanduang Nagari Maninjau, sehingga nantinya bisa mengimplementasikan ke dalam kehidupan sehari -hari,” jelasnya.
Pembinaan Bundo Kanduang Nagari Maninjau rutin dilaksanakan setiap tahun menggunakan anggaran dana desa. Selain itu pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap kalangan Puti Bungsu dan Rang Mudo setiap tahunnya dengan tujuan meningkatkan pengetahuan mereka sebagai generasi muda yang beradab dan paham dengan nilai-nilai adat- budaya Minangkabau.
Sementara Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Agam, Rosmiati menyampaikan, seorang Bundo Kanduang harus memiliki wibawa, kepribadian, dan tutur kata yang baik, serta bisa menjadi tauladan bagi kaum perempuan.
Selain itu, ia juga menekankan kepada kalangan Bundo Kanduang untuk lebih memahami arti ‘sumbang duo baleh’ sebagai aturan yang mengikat dan harus dipatuhi oleh wanita Minangkabau.
“Sumbang duo baleh adalah kode etik dalam kebudayaan Minang yang mengatur perempuan dalam bersikap di depan umum. Adanya sumbang duo baleh bertujuan agar perempuan Minang dapat terjaga dari perbuatan -perbuatan yang janggal,” katanya.
(Bryan/KABA12.com)










