Maninjau, siberindo.co — Akibat tingginya curah hujan yang melanda wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam pada Minggu (26/9) malam, menimbulkan bencana longsor di kawasan Kelok 44, persisnya di Kelok 9, Jorong Pasar Maninjau, Nagari Maninjau.
Wali Jorong Pasar Maninjau, Miswardi Sidi Bagindo mengatakan, bencana longsor itu terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Ia menyebut, material longsor sepanjang 10 meter dan lebar 2 meter, menutup sebagian badan jalan, sehingga akses lalu lintas dari Bukittinggi menuju Lubukbasung maupun sebaliknya, diberlakukan dengan sistem buka tutup.
“Saat ini akses jalan kendaraan diberlakukan dengan sistem buka tutup karena material longsor menutup sebagian badan jalan,” ujar Miswardi saat dihubungi KABA12.com.
Koordinator TKSK Kabupaten Agam itu menambahkan, beruntung tidak ada korban atas peristiwa tersebut, namun akses lalu lintas sedikit terganggu.
Saat ini, pihaknya bersama Camat Tanjung Raya, Polsek, pemuda, dan nagari sedang melakukan penanganan awal untuk membersihkan material longsor tersebut.
“Sekarang masih kita upayakan untuk membersihkan material longsor secara manual. Peristiwa ini sudah kita laporkan ke BPBD Agam agar segera ditangani secara maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Tanjung Raya Handria Asmi menghimbau masyarakat untuk lebih waspada jika hujan deras melanda. Menurutnya, kewaspadaan dan kehati-hatian itu mesti diutamakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat hujan deras melanda. Jika ada sesuatu hal yang terjadi, mohon segera laporkan ke petugas terkait supaya bisa cepat ditangani,” katanya.
Peristiwa longsor di Kelok 9 itu diketahui berlokasi tidak jauh dari jalan amblas di Kelok 10 yang terjadi pada Juli 2020 lalu.
(Bryan/KABA12.com)
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar