Lubukbasung, siberindo.co — Dinas Satpol.PP-Damkar Agam beri dukungan kepada jajaran pemerintahan nagari Manggopoh, kecamatan Lubukbasung yang disebutkan selangkah lebih maju dibanding nagari-nagari lain di kabupaten Agam dalam menerapkan ketentuan dan aturan Perda.No.01 tahun 2020 tentang ketertiban umum.
Salah satu langkah yang dilakukan, dengan memberi support langsung di lapangan dalam penertiban operasional organ tunggal hingga pukul 00.00 WIB terhadap berbagai jenis kegiatan hiburan yang digelar warga, baik pesta kenduri, hiburan pemuda dan jenis kegiatan lain.
Bahkan, beberapa waktu belakangan penertiban jam tayang organ tunggal itu sudah dilakukan bersama jajaran Saptol.PP Agam dengan jajaran pemerintahan nagari Manggopoh dibantu personil Polsek Lubukbasung, dengan mendatangi seluruh lokasi acara yang digelar warga, dan menertibkan jika sudah melewati batas pukul 00.00 WIB.
Seperti disebutkan Dandi Pribadi, Kadinas Satpo.PP-Damkar Agam didampingi Yul Amar,Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam, yang menegaskan pihaknya secara konsisten akan menertibkan operasional jam tayang organ tunggal hingga pukul 00.00 WIB,termasuk memaksimalkan penerapan komitmen bersama itu dengan jajaran pemerintahan nagari Manggopoh.
Ditegaskan Dandi Pribadi, Satpol.PP Agam sesuai tanggungjawab yang diemban, berkomitmen bersama jajaran Pemerintah Nagari Manggopoh yang didukung unsur Forkopimca Lubukbasung, agar rutin akan menggelar penertiban lapangan, termasuk memaksimalkan sosialisasi pada masyarakat terkait dengan penerapan Perda.No.01-tahun 2020 tentang ketertiban umum.
Dengan Nagari Manggopoh, ulas Dandi Pribadi, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen yang diperlihatkan walinagari bersama jajaran pemerintahan nagari, yang konsiten mengawal komitmen bersama tersebut, dengan mengingatkan tim Satpol.PP Agam untuk bersama turun ke lapanan, “ bahkan, saat operasi digelar rombongan pemerintahan nagari Manggopoh justru sudah menunggu di kantor walinagari untuk turun bersama, “ sebutnya.
Dandi Pribadi, berharap hal serupa bisa dilakukan pemerintahan nagari lainnya di kabupaten Agam, mengingat tugas penertiban dan penegakan Perda 01 tahun 2020 tersebut, bukan hanya tugas Satpol. PP Agam semata, karena menjadi tanggungjawab bersama seluruh pihak.
HARMEN/kaba12.com
Padang, Siberindo Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sumbar tak berhenti menyebarkan bantuan kepedulian terhadap korban Banjir bandang dan tanah longsor
Payakumbuh, Siberindo Tiba tiba muncul saja statemen mantan Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi yang mendukung “gaspoll” Pemko mengurus sertifikat tanah Pasar Payakumbuh.
Payakumbuh, Siberindo Setelah viral sampai tingkat nasional berita dan video Pernyataan Sikap Anak Nagori Koto Nan Ompek terkait tanah ulayat Pasar Syarikat
Padang, Siberindo Menyikapi polemik Pemko Payakumbuh dengan Niniak Mamak Nagari Koto Nan Ompek soal tanah ulayat Pasar Payakumbuh, LKAAM Sumbar mengusulkan kedua