Jakarta, Siberindo.co — Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.
Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8) dini hari seperti relis yang diterima kaba12.com.
“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.
Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.
Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.
“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.
Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.
Lubukbasung, siberindo.co — Smartfren, provider sellular yang makin maju di Indonesia, jawab keluh kesah masyarakat kabupaten Agam, terkait mutu layanan bagi konsumen. Berbagai
Pasaman, Siberindo.co — Kelompok Kemanusiaan Tilatangkamang (KKT) serahkan beragam jenis bantuan untuk para korban terdampak bencana Banjir di Nagari Lundar, Kecamatan Panti, Kabupaten
Lubukbasung, siberindo.co — Semua punya kesempatan untuk menang. Itu pernyataan Wahyudi Maulana Chaniago, warga Simpang Tembok, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, pemenang hadiah
Koto Malintang, siberindo.co — Anggota DPRD Sumbar H Nofrizon menyerahkan sebanyak 6 unit mesin Cultivator kepada 6 kelompok tani di Nagari Koto Malintang,
Bukittinggi, siberindo.co — Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan segera menuntaskan proyek drainase primer yang hingga kini menyisakan persoalan tersebut. Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias