Lubukbasung, siberindo.co — Kasus Covid-19 di kabupaten Agam mulai melonjak lagi, setelah dalam sepekan terakhir, angka penambahan kasus terkonfirmasi positif baru mengalami penurunan, termasuk jumlah pasien yang mengalami peningkatan.
Seperti halnya data Kamis,(26/8) ini, kabupaten Agam mencatatkan penambahan 65 kasus terkonfirmasi positif baru tertinggi disumbangkan kecamatan Baso sebanyak 16 kasus, disusul dari kecamatan IV Angkek 13 kasus, dari kecmataan Lubukbasung 7 kasus, dari kecamatan Banuhampu dan Tilatang Kamang masing-masing 6 kasus.
Kemudian dari kecamatan Sungaipua 5 kasus, dari kecmaatan IV Koto 4 kasus, dari kecamatan Ampek Nagari 3 kasus, dari kecmataan Malalak 2 kasus dari kecmataan Tanjung Mutiara, Matur, dan Palembayan, masing-masing 1 kasus.
Sementara Kamis ini, penambahan jumlah pasien sembuh hanya 5 orang masing-masing berasal dari kecamatan Palembayan 2 orang, dari kemataan Sungaipua 2 orang dan dari kecamtaan Canduang 1 orang, “ hari ini, juga terjadi penambahan 1 orang warga Agam asal kecamtaan Tilatang Kamang yang meninggal dunia akibat virus corona, sehingga total warga yang meninggal sudah mencapai 192 orang, “ jelas Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam menjawab kaba12.com.
Dijelaskan Yosefriawan yang juga Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam itu, total akumulasi kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam sudah mencapai 7.422 orang dengan rincian 6.548 orang sudah dinyatakan sembuh, 192 orang meninggal dunia dengan kasus aktif 682 orang, masing-masing 21 orang dirawat di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 dan 661 orang menjalani isolasi mandiri.
“ Potensi peningkatan kasus terkonfirmasi baru masih tinggi. Kami berharap, seluruh masyarakat waspada, terutama dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan, selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumuman dan menjaga imun tubuh agar selalu sehat untuk memutus rangai penyebaran virus corona, “ungkap Yosefriawan lagi.
HARMEN/kaba12.com
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar