Duo Koto, kaba12.com — Pemerintah Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, mendirikan sebuah posko kampung jaga untuk memantau aktivitas masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19. Selain itu, posko ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah dan ketertiban masyarakat.
Walinagari Duo Koto Joni Safri mengatakan, posko itu berada di bangunan Rumah Pintar Tunas Muda atau Perpustakaan Nagari karena memiliki banyak ruang, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi masyarakat atau perantau yang pulang kampung.
Ia menyebutkan, ketika ada perantau yang pulang kampung, mereka bisa langsung melapor ke Wali Jorong masing-masing untuk didata dan selanjutnya diisolasi.
“Sebetulnya kami di Nagari sudah mendirikan posko Satgas Covid-19 di kantor Wali Jorong masing-masing, dimana jika ada perantau yang pulang nantinya akan dilakukan pendataan oleh petugas. Disamping itu, posko kampung jaga ini merupakan posko induk di Nagari Duo Koto karena memiliki banyak ruangan yang telah disediakan sebagai tempat isolasi,” kata Joni Safri kepada kaba12.com, Senin (26/4).
Walinagari menjelaskan, operasional posko kampung jaga ini akan melibatkan seluruh unsur di Nagari Duo Koto, terdiri dari pemerintah nagari, KSB, parik paga, Bamus, KAN, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat. Posko tersebut nantinya akan melibatkan dokter dari Puskesmas Pasar Ahad.
“Jadi, struktur posko kampung jaga ini sudah ada, sekarang tinggal operasionalnya dengan sistem shift atau bergantian oleh petugas selama 24 jam setiap hari,” ujarnya.
Menurutnya, posko kampung jaga ini bukan hanya terfokus pada penanganan Covid-19, melainkan juga berguna untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Nagari Duo Koto.
“Posko kita dirikan sebagai wujud peduli terhadap Nagari agar terhindar dari penularan Covid-19 dan gangguan Kamtibmas,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir supaya terhindar dari paparan virus Corona.
“Kepada para perantau yang masih ragu untuk pulang kampung diharapkan dapat memahami dan mengikuti peraturan pemerintah pusat tentang larangan mudik. Namun bagi yang sudah terlanjur pulang kampung, diharapkan dapat melapor ke posko agar bisa terdata dengan baik,” jelasnya.
Disamping itu, ia juga mengharapkan agar tidak ada penularan Covid-19 di Nagari Duo Koto, tentunya dengan peran serta masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.
(Bryan)
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar