Duo Koto, siberindo.co — Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dari fraksi partai PKS H Rinaldi, SP, MM Dt Rajo Mangkuto meninggal dunia, Kamis (25/11) siang. Almarhum menghembuskan nafas terakhir di usia 46 tahun.
“Innalilahi wainnailaihi roji’un, telah berpulang ke rahmatullah Bapak H Rinaldi Anggota DPRD Sumbar. Semoga semua amal ibadah beliau diterima disisi-Nya, dan seluruh dosa-dosanya diampuni Allah SWT,” sebut Walinagari Duo Koto, Joni Safri.
Informasi yang diperoleh KABA12.com, almarhum meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Tanah Sirah, Jorong Mudiak, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB.
H Rinaldi mengalami kecelakaan saat melakukan survei lokasi jalan penghubung Kecamatan Tanjung Raya dengan Kecamatan Palembayan menggunakan sepeda motor.
Saat ini, jenazah anggota DPRD Sumbar komisi III itu sudah berada di rumah duka di Jorong Tanjuang Batuang, Nagari Duo Koto. Hingga kini, ratusan pelayat dari berbagai kalangan terlihat memenuhi rumah duka.
BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menyiapkan langkah-langkah untuk menggerakkan kembali ekonomi Batam. Namun masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,
Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aziz Syamsuddin menyambut baik rencana pembuatan Newsroom (ruang berita) yang digagas
Komentar