Duo Koto, siberindo.co — Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dari fraksi partai PKS H Rinaldi, SP, MM Dt Rajo Mangkuto meninggal dunia, Kamis (25/11) siang. Almarhum menghembuskan nafas terakhir di usia 46 tahun.
“Innalilahi wainnailaihi roji’un, telah berpulang ke rahmatullah Bapak H Rinaldi Anggota DPRD Sumbar. Semoga semua amal ibadah beliau diterima disisi-Nya, dan seluruh dosa-dosanya diampuni Allah SWT,” sebut Walinagari Duo Koto, Joni Safri.
Informasi yang diperoleh KABA12.com, almarhum meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Tanah Sirah, Jorong Mudiak, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB.
H Rinaldi mengalami kecelakaan saat melakukan survei lokasi jalan penghubung Kecamatan Tanjung Raya dengan Kecamatan Palembayan menggunakan sepeda motor.
Saat ini, jenazah anggota DPRD Sumbar komisi III itu sudah berada di rumah duka di Jorong Tanjuang Batuang, Nagari Duo Koto. Hingga kini, ratusan pelayat dari berbagai kalangan terlihat memenuhi rumah duka.
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar