Lubukbasung, siberindo.co — Kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam semakin menipis di kabupaten Agam. Dibuktikan Senin, (25/26) ini tersisa 7 kasus terkonfirmasi positif yang menyebar di 3 kecamatan.
7 kasus aktif yang masih tersisa itu masing-masing di kecamatan IV Koto 3 kasus, dari kecamatan Baso dan Tilatang Kamang masing-masing menyisakan 2 kasus aktif, dengan rincian 1 orang masih dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 dan 6 orang menjalani isolasi mandiri.
Update data Satgas Penanganan Covid-19 Agam Senin ini, mencatatkan 1 penambahan pasien sembuh dari paparan virus corona yang berasal dari kecamatan Kamang Magek, sehingga total pasien sembuh di kabupaten Agam sudah mencapai 7.583 orang.
Seperti dijelaskan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam menjawab kaba12.com.
Disebutkan, hingga hari ini, total akumulasi kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam sudah mencapai 7.801 kasus, dengan rincian 7.583 orang sudah dinyatakan sembuh, 211 orang meninggal dunia dan 7 kasus aktif, dengan pemantauan khusus terhadap 141 supsesk, 9 probabel dan 123 kontak erat.
Secara khusus Yosefriawan mengaku bersyukur kasus Covid-19 di kabupaten Agam sudah semakin menipis dan berharap, dalam waktu dekat kabupaten Agam sudah “zero case” dan tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif baru.
Untuk menjawab hal itu, Asisten II Sekab.Agam itu berharap, seluruh masyarakat kabupaten Agam berperan aktif dalam menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus corona, “ selalu pakai masker, jaga jarak aman-hindari kerumuman, rajin mencuci tangan dengan sabun serta tingkatkan imun tubuh dan ikuti vaksinasi covid-19, “ himbaunya.
DENPASAR — Rencana ambisius pemerintah mendirikan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) kini dibayangi kecemasan. Baca Juga Bundo Kanduang Sumbar Mubes ke-IX Menjawab
Jakarta – PERADI Profesional kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas penandatanganan kerja sama organisasi advokat
JAKARTA — Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas), Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, menilai rangkaian diplomasi tingkat tinggi yang diterima Presiden Prabowo
Depok, 26 Juni 2026 – Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Universitas Indonesia (UI) dalam dua perkara gugatan tata
Komentar