oleh

Harristio Haredha Petugas Lapas Pariaman Gagalkan Titipan Berupa 3 Paket Sabu

Sumbar, Siberindo- Bila sudah kecanduan maka bermacam cara untuk mendapatkan barang haram. Tak peduli meskipun masih menjadi warga binaan di Lapas Kls II B Pariaman, Sumatera Barat ” N “penghuni kamar 3F dikirimi paket yang di dalamnya berisi 3 paket ukuran sedang.

Wartawan Semangatnews di Pariaman melaporkan, peristiwa itu terjadi Jumat sekitar pukul 16.30 saat dibukanya waktu kunjungan bagi warga binaan.

Kepala Lapas II B Pariaman, Eddy Junaedi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Katanya, berawal dari seorang warga yang diketahui berasal dari Lubuk Alung menitipkan paket kepada Warga Binaan Pemasyarakatan inisial N, kamar 3F.

Petugas lapas bernama Harristio Haredha menaruh curiga lalu melakukan pemeriksaan pada paket kiriman itu. Ternyata salah satu paket yang akan di titipkan berupa satu bungkus Qteela telah di packing ulang (telah terbuka segelnya).

Baca Juga  Realisasi Vaksinasi Covid-19 Kecamatan IV Koto Capai 24,3 Persen

Lebih lanjut dijelaskannya kronologi berawal dari seorang pengunjung yang menitipkan paket bernama Toni (26) warga Lubuak Aluang. Kemudian paket itu diperiksa petugas Lapas atas nama Harristio Haredha.

“Dalam paket itu petugas kami mencurigai salah satu makanan. Saat diperiksa betul, ditemukan barang yang diduga Sabu sebanyak 3 paket berukuran sedang,” terang Eddy Junaedi.

Baca Juga  Pemerintah Serius Urus Danau Maninjau, Bupati dan Wabup Turun Langsung ke Lapangan

Dengan demikian atas perintah Kalapas, petugas mengamankan penitip paket bernama Tomi dan sekaligus mengamankan 3 orang warga binaan Lapas yang diduga terkait dengan barang haram tersebut.

Selanjutnya Lapas Pariaman langsung berkoordinasi dengan pihak SatresNarkoba Polres Kota Pariaman. Kasat Narkoba Polres Kota Pariaman datang ke Lapas untuk melakukan pengamanan pelaku dan barang bukti.(zln)

Komentar

News Feed