Lubukbasung, kaba12.com — Bupati Agam Dr.Andri Warman secara resmi mengeluarkan instruksi bupati Agam nomor 03 tahun 2021, tentang pencabutan izin pelaksanaan belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 tanggal 23 April 2021, yang akan diberlakukan Senin, tanggal 26 April 2021, sebagai salah satu kebijakan daerah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kabupaten Agam.
Terkait hal ini, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman telah mengintruksikan, bahwasanya izin pelaksanaan belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 ini dicabut.
“Langkah ini diambil setelah berbagai pertimbangan, sebab perkembangan positive rate Covid-19 di Sumatera Barat, khususnya kabupaten Agam alami peningkatan sehingga perlu diwaspadai agar penyebarannya tidak semakin meluas,” ujar Andri Warman.
Ditegaskan, jajaran Disdikbud Agam, Kan-Kemenag Agam dan Cabdin Pendidikan Sumbar, dimintanya untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka disatuan pendidikan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 ini.
Agar proses belajar mengajar dan kegiatan Ramadan tetap berjalan, maka diharapkannya satuan pendidikan melaksanakannya dari rumah melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), daring dan luring.
“Kita harap masyarakat memaklumi langkah yang diambil, karena ini demi keselamatan kita semua agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir,” pintanya.
Untuk itu, diharapkannya masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan supaya penyebaran virus corona ini dapat diatasi. Apabila kondisi sudah mulai membaik, pihaknya akan berupaya agar belajar tatap muka dapat dilaksanakan kembali.
Menyikapi instruksi bupati Agam itu, pihak Disdikbud.Agam sendiri, juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor 421/2053/Didikbud-2021 tanggal 23 April 2021, ditandatangani Kadisdikbud.Agam Drs.Isra,MPd yang menjabarkan mekanisme pencabutan keguatan PBM tatap muka mulai Senin,(26/4) tersebut.
“ Kita berharap, dengan instruksi bupati Agam itu, upaya menekan laju penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten Agam bisa ditekan, “tegas Drs.Isra,Mpd.
HARMEN











Komentar