oleh

Kepastian Keberangkatan Haji Tunggu Keputusan Arab Saudi, Kemenag Tetap Sosialisasi

Bukittinggi, siberindo.co — Kementrian Agama Kota Bukittinggi gelar sosialisasi pendaftaran, pembatalan dan pelimpahan nomor porsi jemaah haji.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi Kakan Kemenag Bukittinggi, di Aula KUA MKS, Jumat (25/03).

Kepala Kantor Kemenag Bukittinggi, Kasmir, menjelaskan, sosialisasi pendaftaran, pembatalan dan pelimpahan nomor porsi jemaah haji, penting dilaksanakan, untuk memberikan informasi yang jelas terhadap calon jemaah haji. Sehingga apapun keputusan dari pemerintah Arab Saudi nantinya,

“Hingga kini, belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan Haji tahun ini. Untuk itu, kita siapkan tiga opsi untuk diterangkan kepada warga, berangkat dengan kuota penuh, kuota terbatas dan tidak berangkat sama sekali. Jika nantinya bisa berangkat, InsyaAllah keberangkatan jemaah nantinya pada tanggal 5 Juni 2022 mendatang,” jelasnya.

Baca Juga  Dinas PMD Dampingi Komisi 1 DPRD Sumbar Studi Banding "Gerbang Desa" ke Jawa Barat

Untuk itu, lanjut Kasmir, dilakukan sosialisasi untuk seksi keagamaan masing masing kelurahan dan kecamatan, Niniak Mamak, serta sejumlah stakeholder lainnya. “Tujuannya tentu agar informasi dapat lebih disebarluaskan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Tri Andriani Djusair, menjelaskan, untuk pembinaan jemaah haji dalam negeri, manasik haji tingkat KUA kecamatan, dilakukan sebanyak 8 kali (luar Jawa) dan 6 kali (wilayah Jawa). Manasik tingkat Kakan Kemenag Kota dilakukan 2 kali dengan panduan buku manasik haji.

Baca Juga  Rapat Kerja Nasional FKPT Ke-XII Tahun Anggaran 2025: "Ikhlas Merajut Damai, Menggapai Indonesia Emas"

Syarat pendaftaran haji, beragama Islam, usia pendaftaran minimal 12 tahun, KTP, KK, akta kelahiran, memiliki rekening atas nama jemaah reguler. Untuk proses daftar, calon jemaah haji lakukan setoran awal ke bank, untuk mendapatkan nomor validasi yang kemudian diantar ke Kantor Kemenag.

“Calon Jemaah Haji juga bisa mendaftar secara online pada aplikasi haji pintar. Pendaftaran itu, juga dapat dilakukan setelah melakukan penyetoran awal ke bank, kemudian konfirmasi melalui aplikasi haji pintar dan akan mendapatkan keterangan nantinya terkait status, melalui email,” jelasnya.

Baca Juga  Emak-emak Antusias Sambut Caleg Partai Golkar Syafrizal Ucok di Koto Pulai Kambang Timur

Untuk daftar tunggu, warga Bukittinggi daftar tahun ini, diperkirakan dapat berangkat 22 tahun mendatang.

(Ophik/KABA12.com)

News Feed