Maninjau, siberindo.co — Puluhan pelajar sekolah di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam terjaring razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP, Selasa (25/1).
Sedikitnya ada 30 orang pelajar SMK, SMA, SMP, dan MTsN di Kecamatan Tanjung Raya yang terjaring razia karena berkeliaran atau bolos pada saat jam sekolah terutama nongkrong di warung-warung.
Mereka yang terjaring razia itu langsung dibawa ke pusat Kecamatan Tanjung Raya di Maninjau dengan armada truk Satpol PP Kabupaten Agam. Pelajar tersebut langsung diberi hukuman pembinaan oleh petugas agar tidak mengulangi perbuatannya itu.
Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Agam, Yul Amar mengatakan, razia kali ini digelar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap pelajar yang bolos saat jam pelajaran sekolah.
“Hari ini kami melakukan penertiban terhadap pelajar di Kecamatan Tanjung Raya yang nongkrong di warung saat jam sekolah. Sedikitnya ada 30 pelajar yang diamankan dalam razia ini,” kata Yul Amar kepada KABA12.com.
Ia menyebut, puluhan pelajar yang terjaring itu diberi hukuman pembinaan fisik berupa push up, PBB, dan hormat bendera yang dilakukan di halaman kantor Walinagari Maninjau.
“Selain hukuman fisik, mereka juga diberi pembinaan etika dan moral, kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Satpol PP Kabupaten Agam akan terus melakukan operasi penertiban terhadap pelajar yang keluyuran saat jam sekolah guna mencegah kenakalan remaja yang mengarah pada hal-hal negatif.
“Razia seperti ini akan terus secara rutin kami lakukan untuk menghindari kenakalan remaja khususnya di kalangan pelajar. Insyaallah razia akan digencarkan di berbagai kecamatan yang ada di daerah Kabupaten Agam,” jelasnya.
(Bryan/KABA12.com)
Pesisir Selatan, Siberindo Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sumbar menyerahkan bantuan kepada 50 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan masyarakat terdampak
Payakumbuh, Siberindo Kisruh terkait pemanfaatan tanah ulayat nagari Pasar Syarikat Kota Payakumbuh tak kunjung usai. Hari Senin (5/1/2026) diberitakan Pemko Payakumbuh telah
Payakumbuh, Siberindo Putra nagari Koto Nan Ompek Dr. Wendra Yunaldi, SH.,MH mengingatkan Pemko Payakumbuh untuk menghormati adat salingka nagari dan status tanah
Agam, Siberindo Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sumbar menyerahkan empat koli pakaian baru, dengan berbagai ukuran, untuk warga terdampak Banjir dan
Payakumbuh, Siberindo Sejak hari Sabtu (3/1/2026) siang di kalangan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Payakumbuh dan awak media beredar Draft Perjanjian KAN-PEMDA