oleh

Tak Patuhi Protkes Covid19 Pimpinan BNI Capem Painan Langsung Disanksi

Tak Patuhi Protkes Covid19 Pimpinan BNI Capem Painan Langsung Disanksi

SUMBAR, Siberindo- Tidak patuhi protokol kesehatan saat bekerja, pimpinan cabang pembantu BNI Painan langsung dapat sanksi berupa teguran.

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Peisisir Selatan, menemukan pelanggaran protokol kesehatan covid 19 saat pencairan Bantuan Presiden (Banpres) melalui PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar, Senin (23/11).

” Kami sudah sampaikan teguran lisan kepada Pimpinan Cabang Pembantu BNI Painan  pada pertemuan antara Satgas  dengan unsur pimpinan cabang di Posko Satgas Covid 19 Pesisir Selatan,” kata Sekretaris Satgas Covid 19, Dailipal, usai pertemuan dengan Pimpinan Cabang Pembantu BNI Painan, Selasa (24/11).

Baca Juga  Gubernur Sumbar Resmikan Nagari Tageh di Solsel

Dikatakan, berdasarkan Pasal 98 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, dicantumkan, bahwa, Pimpinan perangkat daerah /lembaga/instansi yang tidak menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 di lingkungan kerjanya dikenakan sanksi administrasi berupa teguran lisan; teguran tertulis; dan/atau sanksi kepegawaian lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan.

Baca Juga  Miris: 70 Dinyatakan Positif Covid 19 BRI Wilayah Sumbar Sementara Ditutup

” Karena ini merupakan pelanggaran pertama kali maka kita kenakan sanksi teguran lisan,” katanya.

Pimpinan cabang pembantu BNI Painan, Yovial, datang ke Satgas Covid 19, bersama Pimpinan wilayah BNI yang diwakili pengelola layanan, Prita Marisca dan Pemimpin bidang pemasaran BNI Cabang Padang,  Ajar Prabowo.
Ia menjelaskan, ke depan pihaknya akan menerapkan protokol Covid 19 secara ketat dengan melakukan berbagai langkah antisipasi.

Diantaranya, dengan menambah satu unit mobil layanan gerak sehingga kini pihaknya mempunyai dua unit mobil yang akan melayani masyarakat penerima bantuan di beberapa kecamatan.

Baca Juga  Gara-gara 2 Orang Positif; Seluruh Pegawai Sekretariat DPRD Payakumbuh Dirumahkan

Selain itu, kata Yovial, pihaknya membatasi jumlah masyarakat datang ke Kantor Cabang Pembantu, serta memasang alat pembatas jarak antara satu dengan yang lain.

Pihak BNI menghimbau masyarakat dalam mencairkan uang  untuk diambil di ATM bersama yang ada di bank lain.

Pemimpin bidang pemasaran BNI Cabang Padang,  Ajar Prabowo, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian kerumunan massa dan berharap ke depan tidak terulang lagi.**

Komentar

News Feed