oleh

Baznas Pariaman Bayarkan Zakat pada 52 Pelaku UMKM

PARIAMAN, Siberindo.co— Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin serahkan bantuan zakat ASN Pemko Pariaman yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman, untuk bantuan kloter terakhir bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kota Pariaman. Kloter terakhir ini sebanyak 52 pelaku UMKM mendapatkan bantuan.

“Masing-masing mendapat sebesar Rp. 1.500.000  per orang. Bantuan ini merupakan program Pariaman Makmur dari Baznas Kota Pariaman,” ujarnya ketika memberikan zakat ini kepada pelaku UMKM Kota Pariaman, bertempat di Musholla Balaikota Pariaman, Senin sore (23/11/2020).

Mardison  mengharapkan agar bantuan ini dapat digunakan sesuai dengan peruntukanya, dimana yang berhak menerima adalah para pelaku UMKM yang ada di Kota Pariaman.” Kami berharap sedikit bantuan ini dapat menambah modal bagi pelaku UMKM untuk dapat survive dimasa pandemi Covid-19 yang melanda kita saat ini,” tuturnya.

Mardison mengingatkan agar para penerima dapat menggunakan bantuan ini dengan bijak, jangan sampai digunakan untuk hal-hal komersil, seperti membeli HP atau hal lainya, yang tidak bermanfaat.

“Saya juga berpesan kepada pelaku UMKM khususnya usaha kuliner, dimana mayoritas pelaku UMKM penerima manfaat ini adalah pelaku usaha kuliner, untuk dapat memperhatikan kebersihan makanan, tempat usaha dan lingkungan dimana ia berjualan, karena masih banyak saya lihat pelaku usaha kuliner ini tidak memperhatikan kebersihan, kehigienisan makanan dan penampilan yang tidak tidak bersih,” ungkapnya.

Baca Juga  Rutan Kelas IIB Maninjau Ikuti Apel Virtual Dengan Sekjen Kemenkumham RI

Mardison Mahyuddin juga menjelaskan bahwa Pemko Pariaman bersama dengan Baznas Kota Pariaman, telah memberikan bantuan sebesar hampir 1 milyar untuk zakat bagi para pelaku usaha di Kota Pariaman, yang termasuk dalam program Pariaman Makmur Baznas Kota Pariaman.

“Total Ada sebanyak 181 mustahiq mendapatkan zakat yang berasal dari ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemko Pariaman, dimana tentunya yang berhak mendapatkan zakat ini adalah mereka yang memiliki usaha menengah kebawah ,“ tutupnya.

Baca Juga  Wisuda 86 Sarjana, UNU Sumbar Makin Berkembang dan Diminati

Hadir juga pada kesempatan ini Ketua Baznas Kota Pariaman, Jomohor, Kabag Kesra Setdako Pariaman, Syamsuardi, Wakil Ketua Baznas Kota Pariaman yang juga Ketua MUI Kota Pariaman, Syofyan Jamal, dan jajaran pengurus Baznas Kota Pariaman. (j/at)

Komentar

News Feed