Lubukbasung, siberindo.co — Kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam masih terus membayangi masyarakat. Dibutikan Selasa, (24/8) ini, angka kasus yang terjadi masih fluktuatif, dibuktikan dengan kembali naiknya kasus terkonfrimasi positif dibanding hari sebelumnya.
Sesuai update data Satgas Penanganan Covid-19 Agam, Selasa,(24/8), tercatat penambahan 36 kasus terkonfirmasi positif baru, 33 pasien sembuh dan 3 warga Agam kembali meninggal akibat keganasan virus corona.
Seperti dijelaskan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam yang menjelaskan, 36 kasus positif baru itu,terbanyak berasal dari kecamatan IV Angkek 14 kasus, dari kecamatan Tilatang Kamang 12 kasus, dari kecamatan Banuhampu 7 kasus, serta dari kecamatan Palembayan dan Baso masing-masing 1 kasus baru.
Ditambahkan, 33 pasien sembuh dari paparan virus corona masing-masing berasal dari kecamatan Tanjung Mutiara dan Palembayan masing-masing 6 orang, dari kecamatan Lubukbasung, Matur, dan IV Angkek masing-masing 4 orang, dari kecamatan Sungaipua 1 orang dan darikecamatan Tilatang Kamang 7 orang.
“ Yang memprihatinkan kita, hari ini terjadi penambahan 3 warga yang meninggal dunia akibat virus corona masing-masing 1 orang dari kecamatan IV Koto, Banuhampu dan Tilatang Kamang, “ jelas Yosefriawan.
Asisten II Sekab.Agam itu menjelaskan, hingga Selasa ini, total akumulasi kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam sudah mencapai angka 7.324 kasus, dengan rincian 6.524 orang sudah dinyatakan sembuh, 190 orang meninggal dunia dan 610 orang dalam penanganan medis, masing-masing 22 orang dirawat di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 dan 588 orang menjalani isolasi mandiri,” jelas Yosefriawan lagi.
Yosefriawan juga menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus corona, terutama dengan meningkatkan disiplin menjalankan protokol kesehatan, “ selalu pakai masker, jaga jarak aman, hindari kerumuman, jaga imun tubuh dan taati himbauan pemerintah, “ himbaunya.
HARMEN/kaba12.com
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar