Manggopoh, Siberindo.co — Warga Manggopoh, kecamatan Lubukbasung kembali resah menyusul kembali mencuatnya masalah pembuangan limbah cair pabrik PT. Bukit Sawit Semesta (BSS) di Pasar Durian Manggopoh, yang masuk ke aliran sungai Batang Antokan.
Kondisi ini, ditengarai sudah berlangsung lama dan terjadi berulangkali, karena beberapa waktu belakangan persoalan kebocoran limbah pabrik pengolahan kelapa sawit di wilayah itu, menjadi kasus hangat ditengah masyarakat, namun hingga kini proses penyelesaiannya masih tak jelas.
Mencuatnya kasus terkini dugaan pencemaran aliran sungai Batang Antokan yang berasal dari pembuangan limbah pabrik PT.BSS, muncul di laman media sosial yang diposting Aznil Fajri, Jumat, (23/7) dini hari tadi.
Dalam ciutannya, Aznil Fajri menyebutkan, kegelisahan warga akibat pembuangan limbah cair pabrik ke areal aliran sungai Barang Antokan yang telah terjadi berulangkali. Berdasarkan keterangan warga setempat, pembuangan limbah itu berlangsung kira-kira jam 01.00 WIB dini hari sampai jam 03.00 WIB dini hari.
Aznil Fajri juga menguatirkan limbah itu akan berdampak mencemari sungai termasuk terhadap ikan larangan masyarakat serta mengotori air yang biasa dikonsumsi harian warga setempat.
Ciutan di media sosial itu langsung viral ditengah masyarakat, bahkan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam langsung turun ke lokasi kejadian, setelah mendapat laporan lanjutan dari masyarakat setempat. Bahkan, beberapa tokoh masyarakat dan LSM kembali bereaksi menyusul adanya kasus terbaru tersebut.
Waktu dikonfirmasi kaba12.com via ponsel, terkait kebenaran informasi dugaan kembali tercemarnya aliran air Batang Antokan di Manggopoh itu, Walinagari Manggopoh Ridwan Dt.Tumbijo, belum merespon pertanyaan kaba12.com hingga berita ini ditayangkan.
Sementara, Rido, Humas PT.BSS yang dikonfirmasi via ponsel, justru mengaku tengah dalam proses pemulihan kesehatan, dan tengah beristirahat. Rido, menyebutkan, pihaknya akan segera menjelaskan kepada kaba12.com terkait masalah itu dalam waktu dekat.
Dilain pihak, Ir.Jeftson,Msi, Kepala DLH Agam waktu dikonfirmasi kaba12.com, membenarkan adanya laporan terkait limbah pabrik PT.BSS itu yang masuk ke aliran Batang Antokan.
Ditegaskan Jetson, pihaknya sudah menurunkan tim investigasi ke lapangan untuk mendata dan menghimpun keterangan terkait dengan laporan dan ciutan di media sosial yang dilansir masyarakat tersebut, “ kita akan jelaskan nanti setelah tim turun ke lapangan, “ tegasnya.
Kepala DLH Agam itu menegaskan, jika hal itu benar dan hasil temuan tim investigasi menemukan adanya indikasi pelanggaran, pihaknya takkan segan-segan untuk memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, “ kita tunggu hasil investigasi tim lapangan, “ sebut Jetson.
Sementara LSM penggiat masalah lingkungan, bahkan sudah beberapa kali melaporkan kasus dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT.BSS itu, yakni Ir.Suardi,M, ketua LSM Lembaga Koordinasi Pemuda Masyarakat Minang (LKPMM) menegaskan, pihaknya juga baru mendapat laporan adanya kasus terbaru terkait masalah limbah tersebut.
Disebutkan, pihaknya akan menelusuri kasus itu ke lapangan dan diharapkan, ada langkah-langkah penanganan tuntas terkait dengan masalah limbah dan pencemaran yang terjadi, “ ini sudah beberapa kali terjadi, mestinya sudah ada solusi yang tepat dan tuntas, “tegasnya.
HARMEN/kaba12.com
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar