Maninjau, siberindo.co — Jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam sudah mengikuti vaksinasi dosis kedua guna mencegah penularan Covid-19. Selain pegawai, warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di rutan setempat juga telah mendapat imunisasi vaksin tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto SH, MM menyebutkan, total warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di rutan setempat berjumlah sebanyak 45 orang. Namun warga binaan yang telah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis kedua baru sebanyak 14 orang.
“Saat ini ada 14 orang dari 45 orang narapidana di Rutan Maninjau yang telah mengikuti vaksinasi dosis kedua. Sisanya narapidana itu belum divaksin lantaran masih menunggu
jadwal pelaksanaan dari Puskesmas Maninjau,” kata Desrianto saat dikonfirmasi KABA12.com, Jum’at (23/7).
Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi narapidana dilakukan di rutan setempat dengan mendatangkan petugas kesehatan dan vaksinator dari Puskesmas Maninjau. Sasaran vaksinasi bagi narapidana ini merupakan berkat kerjasama Rutan Kelas IIB Maninjau dengan Polsek Tanjung Raya, Koramil 05 Tanjung Raya, pemerintah kecamatan, dan instansi lainnya.
“Vaksinasi dosis kedua bagi narapidana sudah kita lakukan pada 11 Juli kemarin, dengan mendatangkan petugas kesehatan dari Puskemas Maninjau ke Rutan Kelas IIB Maninjau,” ujarnya.
Sementara itu, pegawai atau petugas Rutan Kelas IIB Maninjau sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis kedua pada 24 April lalu. Pemberian imunisasi vaksin bagi pegawai dilaksanakan di Puskesmas Maninjau.
Sebanyak 17 orang dari total 20 orang pegawai rutan yang telah mengikuti imunisasi vaksin Covid-19. Sedangkan 3 pegawai lainnya tidak bisa divaksin karena alasan terkendala pada kesehatan.
Menurutnya, imunisasi vaksin ini perlu dilakukan untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh, sehingga dapat mencegah dan menekan angka penularan Virus Corona.
“Selain itu, imunisasi vaksin ini kami lakukan sekaligus untuk mensukseskan program pemerintah dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Disamping mensukseskan program vaksinasi untuk mencegah penularan Covid-19, pihaknya juga rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan ke seluruh areal rutan seperti ruangan, kamar hunian narapidana, mushola, dan lainnya.
Sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan ini menurutnya adalah sebagai salah satu upaya preventif dalam mengantisipasi penularan Virus Corona.
“Penyemprotan disinfektan kita lakukan secara rutin, minimal empat kali dalam seminggu. Diharapkan dengan sterilisasi rutin ini, Rutan Kelas IIB Maninjau dapat terbebas dari penyebaran Covid-19,” jelasnya.
(Bryan/kaba12.com)










Komentar